INDOZONE.ID - Kota Parepare, Sulawesi Selatan, kembali mengangkat nama Indonesia di kancah internasional.
Program unggulan pemerintah daerah, A Cultural Approach in Improving the Economy of Coastal Women atau yang dikenal masyarakat sebagai Berdaya Srikandi, meraih penghargaan utama dalam ajang Forum Pelayanan Publik Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Public Service Forum/UNPSF) 2026.
Penghargaan diserahkan langsung di Tbilisi, Georgia, menjadi bukti nyata kualitas layanan publik daerah yang kini diakui dunia.
Berdaya Srikandi terpilih sebagai pemenang kategori “Layanan Publik Responsif Gender”. Penilaian juri menyoroti bagaimana program ini merancang pelayanan yang inklusif, berakar pada budaya setempat, dan mampu mengubah kehidupan kelompok perempuan di wilayah pesisir secara nyata.
Baca juga: Viral Aliran Sungai di Cikarang Berubah Warna Jadi Merah, Polisi Lakukan Pendalaman
Keberhasilan ini menempatkan Parepare sebagai salah satu dari sedikit daerah di Indonesia yang membawa pulang penghargaan tertinggi kategori tersebut.
Penghargaan diterima langsung Wali Kota Parepare didampingi Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Purwadi Arianto.
Kehadiran perwakilan pemerintah pusat menjadi dukungan sekaligus pengakuan bahwa inovasi daerah adalah wajah kualitas birokrasi nasional.
Dalam penilaian UNPSF, setiap inovasi diuji dampaknya terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs, mulai dari aspek kesetaraan, keadilan, akuntabilitas, hingga keberlanjutan jangka panjang.
Baca juga: Viral Debt Collector Cegat Pemotor Wanita di Jaktim, Padahal Kendaraannya Tak Bermasalah
Prinsip utama forum tahun ini: pelayanan publik bukan sekadar soal teknologi canggih, melainkan kemampuan pemerintah menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.
Di sinilah Berdaya Srikandi dinilai sangat istimewa karena lahir dari masalah nyata warga pesisir, bukan sekadar gagasan di atas kertas.
“Parepare membuktikan pelayanan publik tak harus rumit atau mahal agar bermutu. Berdaya Srikandi menunjukkan pendekatan yang peka terhadap isu gender tetap bisa disusun secara cerdas, pas dengan kondisi lokal, dan menyentuh kelompok yang kerap luput dari perhatian,” ujar Purwadi Arianto.
Bagi Wali Kota Parepare, penghargaan ini bukan sekadar piala atau sertifikat, melainkan amanah sekaligus dorongan untuk terus berbenah. Ia menegaskan program tidak berhenti setelah penghargaan diterima.
Baca juga: Cegah Premanisme, Polres Parepare Kawal Penertiban Pak Ogah
“Berdaya Srikandi akan terus dikembangkan ke ranah lain. Kelompok perempuan yang sudah terbentuk akan terus didampingi, produksi ditingkatkan, kualitas diperbaiki, dan jangkauan dampak diperluas,” kata dia.
Menurut Kepala Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Kota Parepare, Wildana, kekuatan program ada pada jaring penguatan ganda yang dibangun.
Uniknya, pendekatan budaya menjadi kunci agar program diterima sepenuhnya. Aturan tidak dipaksakan dari atas, melainkan disesuaikan dengan kebiasaan, cara bicara, dan cara hidup masyarakat pesisir.
“Perempuan di sana tidak sekadar jadi penerima manfaat, tapi pelaku utama pembangunan ekonomi keluarga. Mereka merasa memiliki, karena solusi disusun bersama mereka,” jelas Wildana.
Baca juga: Viral Pengamen Bakar Pagar Rumah karena Gak Diberi Uang di Bekasi, Ujungnya Ditangkap Polisi
Kisah Berdaya Srikandi mengajarkan satu hal penting: inovasi pelayanan publik tidak harus selalu berupa sistem canggih atau biaya besar.
Cukup dengan memahami persoalan di lapangan, mengenali potensi yang ada, membangun kerja sama, dan merancang jalan keluar yang sederhana namun tepat sasaran.
Dari Sulawesi Selatan, Parepare kini menyampaikan pesan jelas ke seluruh dunia: kekuatan birokrasi terletak pada keberpihakan kepada masyarakat—terutama perempuan dan kelompok rentan. Penghargaan PBB di Tbilisi bukan sekadar kenang‑kenangan, melainkan bukti bahwa jika pemerintah bekerja dari hati, akuntabel, dan dekat pada kenyataan hidup rakyat, hasilnya pasti akan diakui dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemkot Parepare