INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Utara dalam Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas menemukan adanya dua pengguna narkotika.
Keduanya diringkus pada malam takbiran Idul Adha, yakni pada Selasa (26/5/2026).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz yang mengatakan bahwa pihaknya dalam razia tersebut menemukan adanya dua pengguna narkotika.
Baca juga: Tindak Lanjuti Aduan Warga, Polisi Razia Debt Collector di Jakarta Barat
"Hasil kegiatan patroli stasioner di wilayah Jakarta Utara ditemukan dua pengguna narkoba," kata Kombes Erick dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Patroli yang digelar pada kemarin malam itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas.
"Ini bertujuan mengantisipasi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, penggunaan petasan berbahaya serta potensi gangguan kamtibmas lainnya," ucapnya.
Dalam patroli, polisi juga melakukan razia, penggeledahan kendaraan, termasuk pengendaranya.
Baca juga: DPRK Aceh Tengah Dukung Operasi Razia Zebra Seulawah 2025
"Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yang mencurigakan guna mencegah peredaran senjata tajam, minuman keras, dan barang berbahaya lainnya," tuturnya.
Dari sinilah polisi menemukan adanya pengguna narkoba. Kedua orang tersebut kini tengah menjalani proses lebih lanjut.
"Kedua orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan lanjut," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan