Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri pada puncak peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang digelar di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Capaian ini menempatkan Indramayu di peringkat ke-5 nasional berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).
Pengakuan ini bukan sekadar simbolis. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026, penilaian dilakukan secara objektif, terstruktur, dan berbasis indikator kinerja yang ketat, mencakup berbagai aspek tata kelola pemerintahan daerah.
Baca juga: 10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Belum Dikenali, Warga Diminta Datang ke RS Polri
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa penghargaan diberikan atas capaian kinerja yang unggul.
Ia menyebut Lucky Hakim berhasil menunjukkan performa terbaik dalam berbagai sektor, sehingga layak menerima apresiasi tersebut.
Meski mendapat sorotan nasional, Lucky Hakim memilih merespons dengan sikap rendah hati. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukan hasil kerja individu, melainkan kolaborasi seluruh perangkat daerah dan dukungan masyarakat Indramayu.
“Ini bukan capaian pribadi, melainkan hasil kerja keras bersama. Penghargaan ini adalah amanah yang harus terus dijaga,” ujar Lucky.
Baca juga: Ini Daftar Nama Korban Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi, serta memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Masuknya Indramayu ke dalam lima besar nasional menjadi sinyal kuat bahwa daerah ini mampu bersaing di level tertinggi.
Tak lagi sekadar penonton, Indramayu kini mulai menegaskan posisinya sebagai salah satu contoh tata kelola pemerintahan daerah yang efektif di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan