Jumat, 06 MARET 2026 • 14:22 WIB

Tabrak Pembatas Jalan dan Senggol TransJ di Jakut, Pemotor Tewas Seketika

Author

Kecelakaan motor menabrak pembatas jalan dan Transj (Instagram/ongsu23)

INDOZONE.ID - Insiden kecelakaan lagi-lagi terjadi melibatkan pengendara sepeda motor dengan bus Transjakarta di Jakarta Utara. Kecelakaan yang tengah viral ini menyebabkan korbannya tewas.

Viralnya peristiwa ini salah satunya diposting oleh akun Instagram ongsu23. Dalam video yang diposting memperlihatkan suasana di lokasi kejadian dan terlihat polisi sudah berada di lokasi.

"Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan bus Transjakarta. Arus lalu lintas tersendat menjelang lokasi kejadian," tulis akun tersebut dalam postinganya seperti dilihat pada Jumat (6/3/2026).

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Semalam, Libatkan 10 Kendaraan

Kecelakaan itu terjadi pada pagi hari tadi sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Bandengan Utara Raya mengarah ke barat tepatnya di JPO Bandengan wilayah Jakarta Utara. Korban merupan seorang pria pengemudi sepeda motor berinisial AP (28)

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan kecelakaan itu bermula saat korban dengan sepeda motor Honda Beatnya melaju dari arah timur menuju barat.

"Sesampainya di TKP tepatnya di JPO Bandengan, diduga kurang konsentrasi dan hati-hati menabrak separator Bus Transjakarta dan kemudian jatuh di lajur khusus busway hingga tergeletak," kata Ojo.

Sejurus kemudian pada arus yang sama bus Transjakarta melintas. Tidak bisa menghindar, bus tersebut menyerempet korban.

Baca juga: Viral Kecelakaan Bus Transjakarta Lagi, Kali Ini dengan Ojol

"Dari belakang datang kendaraan bus TJ, karena tidak bisa menghindar sehingga meyenggol pengendara sepeda motor Honda Beat," ucap Ojo.

Akibat insiden tersebut, kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan.

Serta akibat kejadian kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dan pengendara Kendaraan Spm Honda Beat tutup usia," pungkas Ojo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU