INDOZONE.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kasus alumni LPDP berinisial DS yang membuat konten bangga anak jadi WNA. Ia mengingatkan uang beasiswa yang dipakai untuk belajar di luar negeri berasal dari pajak rakyat Indonesia.
Sebelumnya, viral seorang WNI berinisial DS yang membuat konten anak keduanya sudah berpaspor Inggris. Dalam konten itu, DS dinilai menghina Indonesia dengan mengatakan, " Cukup aku yang jadi WNI, anakku jangan".
Ucapannya itu kemudian viral di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat Indonesia. DS dinilai tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
Baca juga: Geger Menkeu Purbaya Temukan Rp920 M saat Geledah Rumah Pejabat, Kejagung: Hoaks!
"Itu uang dari pajak (rakyat) dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan sumber SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Purbaya sangat menyayangkan perbuatan DS yang dinilai tak sejalan dengan tujuan pemberian beasiswa. Ia memastikan, pemerintah akan menegakkan aturan agar penerima beasiswa memenuhi seluruh tanggung jawabnya kepada LPDP.
“Pada dasarnya begini, hal seperti itu yang kami sesalkan. Jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya ke LPDP,” ujar dia.
Lebih lanjut katanya, suami DS yang juga penerima LPDP sudah dihubungi dan sepakat mengembalikan dana beasiswa.
“Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami (DS) dan dia (AP) sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP termasuk bunganya. Saya harap ke depan, teman-teman yang dapat pinjaman LPDP jangan menghina-hina negara,” katanya.
Baca juga: Momen Menkeu Purbaya Ngopi Pagi Di Warung Kopi Kubra Berawe Di Sambut Hangat Oleh Warga
Tak cuma itu, Purbaya juga akan melakukan langkah tegas dengan memberlakukan daftar hitam (blacklist) di seluruh instansi pemerintah bagi pihak yang dinilai melanggar komitmen dan etika sebagai penerima beasiswa negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA