Jumat, 30 JANUARI 2026 • 10:00 WIB

Babinsa Viral Tuding Pedagang Es Kue Berbahan Spons Dapat Hukuman Berat dari TNI

Author

Babinsa yang tuding pedagang es kue berbahan spons dapat hukuman berat (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Kasus aparat viral menudung pedagang es kue jadul menggunakan bahan spons di Jakarta Pusat kini memasuki babak baru. 

Babinsa tersebut kini dijatuhi hukuman berat berupa penahanan dari TNI.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Komandan Kodim 0501/JP Kolonel Inf. Ahmad Alam Budiman yang mengungkap pihaknya sudah menggelar sidang etik militer pada Kamis, 29 Januari 2026 kemarin.

Baca juga: Periksa Pabrik Es Kue di Depok Pasca Viral, Ini yang Ditemukan Polisi

"Kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat," kata Alam dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan seperti dikutip pada Jumat (30/1/2026).

Hasil dari sidang etik, Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri kini dijatuhi penahanan maksimal 21 hari dan sanksi administratif.

"Setiap proses penanganan pelanggaran prajurit dilaksanakan secara transparan dan profesional dengan tujuan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," tuturnya.

Lebih jauh, Dandim mengingatkan kepada seluruh Babinsa untuk bertugas dengan benar dan mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat.

"Kepada seluruh Babinsa untuk senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam pelaksanaan tugas serta mengedepankan pendekatan humanis sebagai bagian dari rakyat," ucapnya.

Babinsa yang tuding pedagang es kue berbahan spons dapat hukuman berat (Dok. Istimewa)

Baca juga:  Tak Cuma Polisi, TNI Juga Beri Hadiah ke Pedagang Es Kue yang Dituding Berbahan Spons

Diberitakan sebelumnya, media sosial sempat dibuat heboh dengan adanya aksi anggota polisi dan TNI di Jakarta Pusat mengamankan seorang pedagang es kue jadul.

Dalam video viral, aparat menuding jika bahan es yang digunakan bersumber dari spons dan berbahaya jika dikonsumsi.

Belakangan diketahui jika es tersebut aman dikonsumsi. Baik personel TNI maupun polisi langsung diproses secars etik oleh kesatuanya masing-masing.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU