Sabtu, 24 JANUARI 2026 • 10:35 WIB

Pengumuman Perlinsos Digital Banyuwangi Kian Dekat, Warga Berhak Sanggah Data Bansos

Author

Hasil digitalisasi Bansos di Banyuwangi segera diumumkan (Humas Pemkab Banyuwangi). 

INDOZONE.ID - Tahapan penting dalam program digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi akan segera memasuki fase pengumuman hasil pendaftaran.

Program yang juga dikenal sebagai Perlindungan Sosial Digital atau Perlinsos Digital ini menjadi langkah strategis pemerintah pusat untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial secara nasional. 

Pengumuman hasil tersebut direncanakan berlangsung pada awal Februari sesuai agenda yang telah disusun.

Masyarakat yang telah mendaftarkan diri dalam program Perlinsos Digital dapat mengakses hasil seleksi melalui berbagai jalur resmi. 

Baca juga: Sekolah Rakyat Standar Internasional Berkapasitas 1.000 Siswa Mulai Dibangun di Banyuwangi

Pemerintah menyediakan akses melalui kantor desa, agen Perlinsos di tingkat lokal, serta Portal Perlinsos yang dapat diakses secara daring guna menjamin keterbukaan informasi kepada publik.

Rahmat Danu Andika dari Dewan Ekonomi Nasional menegaskan bahwa sistem seleksi yang digunakan telah mengalami penyempurnaan melalui uji coba terbaru.

“Hasil seleksi yang diumumkan berasal dari filter uji coba terbaru yang diterapkan. Hasilnya akan ditampilkan secara transparan, termasuk alasan mengapa seseorang dinyatakan layak atau tidak layak,” kata Rahmat dalam kegiatan sosialisasi lanjutan Digitalisasi Bansos di Pendopo Banyuwangi, Jumat (23/1/2026).

Sebagai bagian dari persiapan pengumuman, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah telah menggelar sosialisasi kepada agen Perlinsos dan tokoh masyarakat selama empat hari, sejak 20 hingga 23 Januari 2026. 

Baca juga: Kali Sunter Meluap, Banjir dengan Setinggi 170 cm Terjang Cipinang Melayu

Sosialisasi ini bertujuan agar proses pengumuman dan sanggahan dapat berjalan tertib dan dipahami oleh masyarakat luas.

Warga yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial namun dinyatakan tidak layak berdasarkan hasil seleksi diberi ruang untuk mengajukan sanggahan. 

Masa sanggah dibuka selama satu bulan setelah pengumuman hasil seleksi disampaikan secara resmi.

Rahmat menjelaskan bahwa mekanisme sanggah dibuat sederhana agar tidak menyulitkan masyarakat. 

“Proses sanggah sangat mudah dilakukan. Bisa melalui agen, secara mandiri melalui Portal Perlinsos, maupun dengan datang langsung ke kantor desa untuk dibantu oleh agen yang bertugas,” sambung Rahmat.

Setiap sanggahan yang diajukan masyarakat akan diproses untuk memperoleh data akhir yang akurat. 

Badan Pusat Statistik bertugas melakukan verifikasi atas data sanggahan tersebut. 

Baca juga: Pilih Manfaatkan yang Sudah Ada, Pramono Takkan Bangun Sumur Resapan Baru untuk Tangani Banjir Jakarta

Apabila terbukti valid, pembaruan data akan dilakukan secara otomatis dalam sistem nasional.

Rahmat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang dinilai berhasil mendukung implementasi Perlinsos Digital sebagai daerah percontohan nasional. 

Kolaborasi lintas kementerian serta partisipasi masyarakat menjadi faktor penting kelancaran program ini.

“Alhamdulillah, proses perlinsos digital di Banyuwangi berjalan cukup lancar. Sejak tahun lalu, kolaborasi antar kementerian dan dukungan Pemkab dan seluruh warga Banyuwangi sangat baik,” ungkap Rahmat Danu Andika.

Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan menuturkan bahwa hasil akhir pendataan Perlinsos Digital akan menjadi dasar penyaluran PKH dan BPNT pada periode mendatang. 

Baca juga: Semua Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Telah Ditemukan: Momen Haru pun Tersaji!

Menurut dia, sistem baru ini akan menyaring penerima agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

“Konsekuensinya, akan ada banyak perubahan. Penerima yang sebelumnya diketahui tidak layak akan dikeluarkan dari daftar penerima dan digantikan dengan mereka yang dinyatakan layak berdasarkan hasil pendataan terbaru ini,” kata Andy Kurniawan.

Ia menjelaskan bahwa kuota bantuan sosial tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dan rasio kemiskinan daerah. 

Jika jumlah penerima layak melebihi kuota, sistem perangkingan akan diterapkan dengan memprioritaskan keluarga paling rentan.

Baca juga: Pemotor Terjungkal saat Melintasi Genangan Air di Cikarang, Korban Tewas di Tempat

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menilai digitalisasi bansos akan membawa dampak positif bagi tata kelola bantuan sosial di daerah. 

“Karena bansos ini akan lebih tepat sasaran dan akuntabilitasnya juga terjaga,” kata Ipuk Fiestiandani.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Pemkab Banyuwangi

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU