INDOZONE.ID - Aksi tawuran pecah dan memakan korban jiwa terjadi di depan Gedung Bekasi Creative Center Kota Bekasi, Jawa Barat pada 18 Januari 2026 dini hari lalu sekitar pukul 04.00 WIB.
Dua pelaku pembacokan yang menewaskan korban langsung ditangkap polisi.
Peristiwa tawuran tersebut menewaskan seorang korban berinisial TRB yang merupakan mahasiswa. Korban tewas akibat luka bacok senjata tajam pada bagian pinggang, paha kiri, dan dahi.
Baca juga: Balap Liar hingga Tawuran Berhasil Digagalkan Polisi Semalam, Sajam dan Panah Disita
Mendapat informasi demikian, Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum langsung melakukan penyidikan dan pendalaman. Bermodal rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pembacokan.
Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan TFA serta satu pelaku anak yang berperan langsung melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan hal tersebut. Dia menegaskan jika pihaknya akan menindak tegas para pelaku tawuran.
"Kami menindak tegas setiap bentuk kekerasan jalanan, termasuk tawuran, karena sangat membahayakan keselamatan publik dan mengganggu ketertiban umum," kata Kombes Budi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Baca juga: Tawuran Pecah di DI Panjaitan Jaktim, Polisi sampai Diserang Massa
Lebih jauh, Polda Metro Jaya menghimbau kepada seluruh anak muda terutama di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk tidak ragu menghubungi layanan call center Polri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan