Polri Buka 2.903 Posko Selama Operasi Lilin 2025, Pastikan Keamanan Objek Wisata sampai Tempat Ibadah
INDOZONE.ID - Polri diketahui sudah mulai menggelar operasi Natal dan Tahun Baru (nataru) dengan sandi Operasi Lilin 2025.
Selama operasi yang digelar 14 hari, Polri sudah membuka ribuan posko dan menyasar tempat-tempat keramaian untuk memastikan keamanannya.
"Dalam rangka mendukung pelaksanaan operasi telah dipersiapkan 2.903 posko," kata Astama Bidang Operasi (Astamaops) Kapolri, Komjen Pol Fadil Imran saat membacakan amanat Kapolri dalam apel di Silang Monas, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Desember 2025 kemarin.
Baca juga: Tim Wasops Itwasum Polri Tinjau Kesiapan Operasi Lilin Progo 2024 di Polda DIY, Begini Hasilnya
Dari ribuan pos tersebut, Fadil mengungkap jika pihaknya mendirikan pos, mulai dari pos pengamanan sampai dengan pos pelayanan untuk mengamankan puluhan ribu objek keramaian.
"Terdiri dari 1.807 pospam, 763 pos pelayanan dan 333 pos terpadu yang tersebar di seluruh wilayah guna melakukan pelayanan pada 44.436 objek antara lain gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, tempat wisata maupun lokasi perayaan tahun baru," ungkap Fadil.
Ribuan posko tersebut digelar di seluruh wilayah di Indonesia. Lebih jauh, operasi ini berlangsung menjelang akhir tahun aktivitas masyarakat meningkat.
Baca juga: Operasi Lilin 2024 Sudah Dimulai, Kapolri Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan di Bali
"Momentum Nataru dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah, serta berkumpul dan berlibur bersama keluarga sehingga berdampak pada meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat di berbagai daerah," kata Fadil.
"Sejalan dengan peningkatan mobilitas tersebut, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat pada Nataru tahun 2025 diperkirakan mencapai 119,5 juta orang, meningkat sebesar 7,97 persen atau 8,83 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan