Ilustrasi Polri gelar operasi lilin untuk libur Nataru.
INDOZONE.ID - Dalam mengamankan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Mabes Polri bakal menggelar operasi kepolisian dengan tajuk Operasi Lilin 2024. Operasi lilin bakal dimulai pada 21 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. Sandi menyebut, operasi ini bertujuan untuk mengamankan kegiatan liburan maupun perayaan Natal.
"Kegiatan ini adalah upaya kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan menjalankan aktivitas, baik untuk ibadah, perjalanan mudik, maupun rekreasi. Operasi ini juga mencerminkan sinergi kuat antara Polri dan seluruh stakeholder terkait," kata Irjen Sandi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga: Kakorlantas Kumpulkan Sejumlah Ditlantas Polda Jajaran: Gelar TFG Kesiapan Operasi Lilin 2024
Operasi ini bakal berlangsung dimulai pada 21 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025. Dalam pelaksanaanya, operasi ini akan fokus dalam hal pengaturan arus lalu lintas.
"Melihat tingginya mobilitas masyarakat, rekayasa lalu lintas seperti contra flow dan one way akan diterapkan di sejumlah titik sesuai kebutuhan. Strategi ini telah terbukti efektif dalam Operasi Ketupat 2024 dan akan kembali digunakan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik," ungkap Irjen Sandi.
Tak hanya itu, dalam hal perayaan Natal, Polri akan memberikan pengamanan di rumah-rumah ibadah.
Baca Juga: Operasi Lilin 2022 Ditutup, Polri: Situasi Umum Natal dan Tahun Baru Aman
"Polri juga akan memprioritaskan pengamanan di tempat ibadah umat Nasrani agar rangkaian perayaan Natal dapat berjalan dengan khidmat. Selain itu, perhatian ekstra juga diberikan pada lokasi yang berpotensi menjadi pusat keramaian malam pergantian tahun," kata Sandi.
Terakhir, jenderal polisi bintang dua ini menegaskan jika Operasi Lilin ini digelar sebagai bentuk Polri memberi pelayanan terhadap masyarakat.
"Ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir melayani masyarakat, kapanpun dan dimanapun mereka membutuhkan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan