Jumat, 19 DESEMBER 2025 • 15:48 WIB

BP BUMN: Pemulihan LIstrik di Aceh Capai 77 Persen, Stok BBM Tetap Terjaga Kendati Terhalang Medan Terputus

Author

Listrik di Banda Aceh, Aceh, pulih. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Pasokan listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah bencana yang melanda Aceh tetap diawasi pemerintah hingga  berangsur-angsur pulih.  

Bahan Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) memastikan proses pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak bencana Aceh terus berjalan. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BP BUMN, Aminuddin Ma’ruf, saat melakukan kunjungan ke Gayo Lues, Aceh.

Aminuddin menjelaskan, khusus untuk sektor kelistrikan, jumlah pelanggan terdampak bencana di Aceh mencapai 970.954 pelanggan. Dari jumlah tersebut, proses pemulihan sudah menunjukkan progres signifikan.

“Khusus untuk Aceh, pelanggan yang terdampak itu 970.954 pelanggan. Yang sudah recovery itu 77 persen atau sekitar 748.284 pelanggan,” ujar Aminuddin.

Baca juga: Presiden Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Banjir Sumatra Bisa Pulih dalam 1 Minggu

Ia menegaskan, BUMN sektor energi terus mengerahkan sumber daya agar pemulihan listrik bisa segera menjangkau seluruh wilayah terdampak, terutama daerah dengan akses yang sulit.

Selain listrik, Aminuddin juga menyoroti kondisi pasokan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan bencana. Menurutnya, terdapat kendala distribusi BBM, khususnya ke wilayah Gayo Lues, akibat terputusnya jalur utama dari Kota Medan.

“Untuk BBM, tadi juga disampaikan oleh teman-teman Patra Niaga, memang ada kendala khususnya di Gayo Lues karena akses utama dari Kota Medan masih terputus,” jelasnya.

Sebagai solusi, distribusi BBM sementara dialihkan melalui jalur Meulaboh. Namun, jalur alternatif tersebut membutuhkan waktu tempuh yang cukup panjang.

Baca juga: DPR Setujui Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN

“Akhirnya diambil dari Meulaboh yang itu cukup memakan waktu kurang lebih dua hari dalam perjalanan darat,” tambah Aminuddin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU