INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh bersama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Dinas Pangan Aceh, melakukan inspeksi terkait pangan di sejumlah titik Aceh pasca banjir. Hal ini untuk mengantisipasi adanya aksi penimbunan beras sampai kenaikan harga beras.
"Polda Aceh, Bapanas, Dinas Pangan Aceh dan instansi terkait lainnya melakukan inspeksi untuk memastikan tidak ada pedagang yang menjual bahan pokok di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip pada Rabu (3/12/2025).
Inspeksi ini dilakukan sejak Minggu 30 November 2025. Lokasinya sendiri antara lain di Kota Banda Aceh, Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Jaya dan Kabupaten Aceh Barat.
Wilayah tersebut menjadi target inspeksi untuk memastikan para pedagang tidak melakukan penyimpangan, seperti penimbunan pangan atau menaikkan harga di luar batas kewajaran.
Baca juga: Prabowo Langsung Menolak saat Disebut Cocok Jadi Presiden Seumur Hidup oleh Bupati Aceh Tenggara
"Di sinilah, peran kita mengawal agar harga beli masyarakat tidak melampaui ketentuan," ucapnya.
Lebih jauh, Polda Aceh menegaskan sudah mengerahkan jajaranNYA untuk melakukan pengawasan terkait beras.
"Pengawasan kita lakukan terhadap berbagai bahan pangan penting seperti beras, telur, daging, dan cabai untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga yang tidak wajar," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan