INDOZONE.ID - Upaya memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, salah satunya dengan penambahan unit mobil samsat keliling.
Langkah ini memperlimpah fasilitas pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan alternatif lokasi selain kantor induk.
Penambahan mobil tersebut resmi diserahkan kepada UPT Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi dan menjadi armada keempat yang siap beroperasi setiap hari.
UPT Bapenda Jatim sebelumnya mengoperasikan tiga unit layanan yang bekerja secara terjadwal.
Baca juga: Zulhas Wanti-wanti Bupati Lampung Selatan Jangan Main Proyek, Minta Sekda untuk Awasi
Masuknya mobil keempat ini menandai peningkatan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan publik.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menjelaskan bahwa tambahan armada tersebut merupakan bentuk pelayanan yang lebih dekat kepada warga.
Ipuk menegaskan, “Tambahan mobil samsat keliling ini untuk mendekatkan layanan, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor induk Samsat.”
Penyerahan armada layanan dilakukan pada Senin, 10 November 2025, oleh Kepala UPT Badan Pendapatan Provinsi Jatim Banyuwangi, Galih A Suryanto, di halaman Kantor Bupati Banyuwangi.
Ia menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Pemkab Banyuwangi terhadap peningkatan pelayanan.
Baca juga: Pemerataan Dokter Spesialis di Puskesmas, Strategi Banyuwangi Tingkatkan Layanan Medis
Menurut Galih, “Mobil dari Pemkab ini akan kami manfaatkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang tinggal jauh dari kota.”
Mobil samsat keliling yang kini berjumlah empat unit tersebut akan melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga proses bea balik nama.
Setiap unit direncanakan berkeliling di berbagai kecamatan sesuai jadwal untuk memastikan keterjangkauan layanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tidak hanya itu, mobil layanan juga direncanakan hadir dalam kegiatan Pemkab Banyuwangi seperti program Bunga Desa serta berbagai rangkaian event Banyuwangi Festival yang selalu melibatkan banyak warga.
Selain melayani kegiatan pemerintahan, armada samsat keliling juga akan beroperasi di area publik yang ramai.
Lokasi seperti kantor kecamatan, polsek, dan pasar menjadi titik layanan yang sering dipilih warga untuk mengurus pajak.
Baca juga: Banyuwangi Kerahkan 11 Ribu Kader Skrining TBC Serentak untuk Percepat Deteksi Warga
Waktu pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00. Untuk masyarakat yang ingin mengurus pajak di wilayah kota, layanan keliling turut hadir di halaman Mal Pelayanan Publik setiap hari kerja.
Galih menambahkan, informasi mengenai lokasi layanan telah tersedia bagi masyarakat.
“Warga bisa langsung datang ke lokasi terdekat sesuai jadwal yang sudah kami publish di instagram Samsat Banyuwangi,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemkab Banyuwangi