INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat tinggi (pati) Polri.
Berbagai nama baru kini menempati posisi barunya di struktur kepolisian.
Upacara sertijab tersebut berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2025 kemarin.
Baca juga: Kapolda Metro Pimpin Sertijab 9 Anggota, Kabid Propam hingga Dir Narkoba Resmi Berganti
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya upacara sertijab tersebut.
"Rotasi dan promosi jabatan ini adalah bentuk penyegaran organisasi sekaligus bagian dari komitmen Kapolri dalam memperkuat soliditas, profesionalisme dan efektivitas kinerja Polri di seluruh lini," kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Truno mengatakan, rotasi dan promosi jabatan itu sebagai bentuk regenerasi kepemimpinan.
"Setiap pejabat yang dipercaya menduduki jabatan baru diharapkan dapat langsung beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, sesuai dengan semangat Presisi yang menjadi pedoman utama Polri," tuturnya.
Baca juga: Kapolri Pimpin Sertijab dan Upacara Kenaikan Pangkat 10 Pati, Ini Daftarnya
Berikut daftar pati Polri yang mengikuti sertijab beserta jabatan barunya:
1. Irjen Pol Helmi Santika menyerahkan jabatan Kapolda Lampung.
2. Irjen Pol Helfi Assegaf dilantik menjadi Kapolda Lampung.
3. Irjen Pol Rusdi Hartono, M.Si menyerahkan jabatan Kapolda Sulawesi Selatan.
4. Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo dilantik menjadi Kapolda Sulsel.
5. Irjen Pol Hendro Pandowo, menyerahkan jabatan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.
6. Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing menyerahkan jabatan Kadivkum Polri dan dilantik menjadi Kapolda Kep. Babel.
7. Irjen Pol Agus Nugroho menyerahkan jabatan Kapolda Sulawesi Tengah dan dilantik menjadi Kadivkum Polri.
8. Irjen Pol Endi Sutendi dilantik menjadi Kapolda Sulawesi Tengah.
9. Brigjen Pol Nanang Chadarusman menyerahkan jabatan Kasetum Polri.
10. Kombes Pol Emi Sumijati dilantik menjadi Kasetum Polri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan