Selasa, 28 OKTOBER 2025 • 08:20 WIB

Tema, Logo, dan Makna Filosofis Hari Sumpah Pemuda 2025 yang Diluncurkan Kemenpora

Author

Logo Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-97 tahun 2025 yang diluncurkan Kementerian Pemuda dan Olahraga. (Kemenpora RI)

INDOZONE.ID - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meluncurkan logo peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-97 tahun 2025 dengan tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, yang mengandung enam makna filosofis di dalamnya.

Bentuk utama logo tersebut menyerupai cincin yang dirangkai dari sembilan bagian besi dengan pola khusus berwarna merah, dan terdapat cahaya di bagian tengahnya.

Berdasarkan keterangan resmi Kemenpora di Jakarta, Selasa (28/10/2025), setiap elemen dalam logo ini memiliki makna tersendiri.

Pertama, bentuk sayap burung Garuda melambangkan semangat nasional dan kekuatan luhur yang terbang bukan karena kuasa, tetapi karena nilai.

Baca juga: 17 Ucapan Singkat tentang Hari Sumpah Pemuda yang Bikin Makin Cinta Tanah Air

Kedua, empat sayap burung yang membentuk tangan bermakna kolaborasi antar manusia, yaitu simbol bahwa kekuatan bangsa terletak pada persatuan dan kerja bersama.

Ketiga, bentuk panah ke kanan menjadi simbol progresif, menggambarkan bangsa yang terus bergerak maju, berani menembus masa depan tanpa meninggalkan akar.

Keempat, empat panah yang bergerak melingkar mencerminkan kolaborasi antar jiwa bangsa tanpa ujung, tanpa yang lebih tinggi, melainkan saling menguatkan.

Baca juga: 30 Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang Penuh Semangat

Kelima, bagian besi dalam logo menandakan keteguhan, daya tahan, dan kerja keras, ditempa bukan oleh kenyamanan, tetapi oleh perjuangan.

Keenam, cahaya di tengah cincin melambangkan kesadaran kolektif, bahwa kekuatan sejati bangsa tidak bersumber dari satu tangan, melainkan dari persatuan.

Secara keseluruhan, Kemenpora menjelaskan bahwa logo Hari Sumpah Pemuda 2025 merupakan metafora tentang bangsa Indonesia, yang ditempa oleh waktu, diputar oleh sejarah, namun selalu memancarkan cahaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU