Selasa, 14 OKTOBER 2025 • 12:20 WIB

TKW Asal Garut Diduga Jadi Korban Penipuan, Terlantar di Arab Saudi

Author

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Garut Muksin. (ANTARA/Feri Purnama)

INDOZONE.ID - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Jawa Barat, tengah menelusuri kasus seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Karangpawitan, yang dilaporkan terlantar di Arab Saudi setelah diduga menjadi korban penipuan penyalur kerja ilegal.

Kepala Disnakertrans Garut Muksin mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk membantu proses pemulangannya.

"Kita koordinasi dengan BP3MI untuk bantuan pemulangan yang bersangkutan,” kata Muksin di Garut, dikutip Selasa (14/10/2025).

Korban Berangkat Jalur Ilegal

Korban diketahui bernama Dini Sri Wahyuni, warga Kecamatan Karangpawitan, yang berangkat ke Arab Saudi pada Juni 2025.

Baca juga: Viral Curhatan TKW Asal NTT Disiksa Majikan di Arab Saudi, Polisi Turun Tangan

Menurut laporan, Dini dijanjikan pekerjaan sebagai petugas kebersihan, namun setelah tiba di sana tidak juga memperoleh pekerjaan dan akhirnya terlantar.

“Yang bersangkutan ini berangkat bekerja sebagai TKW jalur nonprosedural ke Arab Saudi,” ujar Muksin.

Pihak Disnakertrans menyebutkan kasus ini merupakan bagian dari modus penyaluran tenaga kerja luar negeri secara ilegal, yang masih marak terjadi di sejumlah daerah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Disnakertrans Garut telah berkoordinasi dengan BP3MI dan Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk memastikan proses pemulangan Dini berjalan aman dan cepat.

Pihak keluarga korban juga telah dimintai keterangan mengenai kronologi keberangkatan dan pihak yang menyalurkan korban ke Arab Saudi.

“Kami berupaya untuk membantu pemulangannya, baik yang bermasalah secara prosedur maupun nonprosedural,” tegas Muksin.

Peringatan bagi Calon Pekerja Migran

Muksin mengimbau masyarakat Garut agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa melalui prosedur resmi pemerintah.

Baca juga: TKW Karawang Dijual ke Suriah Rp179 Juta, Pemerintah Upayakan Pemulangan Dede Aisyah

Ia menegaskan, hingga kini penyaluran tenaga kerja ke negara-negara Timur Tengah masih belum dibuka secara resmi, sehingga segala bentuk perekrutan ke wilayah tersebut harus diwaspadai.

“Kalau ada yang menawarkan kerja ke Timur Tengah, itu pasti bukan jalur resmi. Jangan mau diiming-imingi gaji besar tanpa izin resmi, karena kalau ada masalah, penanganannya sangat sulit,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang perempuan yang mengaku bernama Dini Sri Wahyuni, warga Karangpawitan, meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk dipulangkan.

Dalam video tersebut, Dini menceritakan dirinya dijanjikan pekerjaan oleh penyalur tenaga kerja, namun sejak berangkat pada Juni lalu tidak kunjung ditempatkan bekerja dan kini hidup dalam kondisi terbatas.

Pemerintah Kabupaten Garut berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur resmi saat hendak bekerja di luar negeri agar terlindungi secara hukum dan kemanusiaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU