Tangis Murid SDN Paya Baro Pecah, Tolak Rencana Penutupan Sekolah oleh Pemkab Aceh Barat
INDOZONE.ID - Rencana Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menutup belasan sekolah dasar dan satu SMP swasta dijadwalkan pada Kamis (25/9/2025).
Sekolah SDN Paya Baro yang berada di Kecamatan Meureubo dinilai pemerintah Aceh Barat sudah tidak efektif lagi untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, sehingga sekolah tersebut akan ditutup.
Baca juga: Ribuan Anak Nasabah PNM Mekaar Bisa Lanjutkan Sekolah Berkat Beasiswa PNM
Mendengar kabar sekolahnya ditutup, para murid di SDN Paya Baro menangis histeris. Mereka cemas harus pindah ke sekolah lain yang berjarak 5 kilometer dari desa tempat mereka tinggal.
“Mereka sambil menangis histeris meminta agar sekolah di desa kami ini jangan ditutup, Pak Bupati. Kalau benar ditutup, kami harus sekolah ke mana lagi?” ucap Ulfa Rahmatan, siswi SDN Paya Baro sambil menangis.
Menanggapi hal tersebut, guru SDN Cot Buloh, Azrina, menilai bahwa keputusan pemerintah Aceh Barat dalam rencana penutupan sekolah bukanlah solusi, melainkan justru merusak dunia pendidikan di Kabupaten Aceh Barat.
Tangis salah satu murid SDN Paya Baro ( Rizky Maulizar/Z Creators)
Ia berharap pemerintah seharusnya memperhatikan sarana dan prasarana sekolah yang sudah lama tidak diperbarui, bukan malah menutup sekolah.
“Kursi di SDN Cot Buloh ini pun kurang, hingga ruang kelasnya sudah tidak layak pakai lagi. Dari situlah minimnya minat masyarakat Cot Buloh untuk menyekolahkan anaknya ke sini,” kata Azrina.
Lebih lanjut, jumlah guru PNS di sekolah ini hanya dua orang: satu menjabat sebagai kepala sekolah dan satu lagi sebagai guru kelas.
Baca juga: Optimalisasi Pendidikan, Pemkab Sidrap Cari Jalan Pemenuhan SDM Sekolah Rakyat
Menurut Azrina, beberapa ruang kelas di sekolah ini sudah lama tidak dapat dipakai untuk belajar, sehingga murid kelas 1 SDN Cot Buloh terpaksa belajar di gudang.
Azrina pun berharap kepada Bupati Aceh Barat agar tidak mengambil keputusan ini secara sepihak. “Jika benar keputusan ini resmi untuk menutup sekolah, saya pribadi sangat menyesal dengan keputusan yang diambil oleh Bupati Aceh Barat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan