Kamis, 11 SEPTEMBER 2025 • 16:49 WIB

1,61 Triliun untuk Masa Depan Anak Jakarta, 707 Ribu Siswa Nikmati KJP Plus

Author

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun Anggaran 2025. (Natasya/Z Creators)

INDOZONE.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun Anggaran 2025. Program ini resmi dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 805 Tahun 2025 tentang besaran dan penerima bantuan sosial biaya pendidikan.

Pada tahap kedua ini, sebanyak 707.513 peserta didik akan menerima manfaat KJP Plus. Jumlah tersebut terdiri atas 622.157 penerima lanjutan Tahap I beserta anak panti, serta 85.356 penerima baru. Adapun total anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,61 triliun, dengan penyaluran dana dilakukan secara bertahap sejak 10 September 2025 melalui Bank Jakarta.

Baca juga: Kado HAPERNAS, Warga PIK Pulogadung Dapat Kunci Rusun Baru dari Pemprov DKI

“Kemarin saya sudah menandatangani KJP Plus tahap ke-2 sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 805 Tahun 2025 tentang besaran dan penerima bantuan sosial biaya pendidikan. Program ini merupakan kelanjutan dari penyaluran KJP Plus. Untuk tahap ke-2 ini disalurkan kepada 707.513 peserta didik, terdiri dari 622.157 penerima lanjutan tahap pertama dan 85.356 penerima baru. Total anggarannya adalah Rp1,61 triliun,” ujarnya saat ditemui di Tavia Heritage Hotel, Senin (9/11).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan bertahap melalui ATM dan buku tabungan yang sudah dimiliki penerima lama. Sedangkan penerima baru perlu membuka rekening terlebih dahulu.

Rincian penerima terbagi ke berbagai jenjang pendidikan, yakni:

  • SD/MI: 337.514 peserta, Rp543,88 miliar
  • SMP/MTs: 191.007 peserta, Rp415,97 miliar
  • SMA/MA: 60.528 peserta, Rp211,60 miliar
  • SMK: 112.891 peserta, Rp436,20 miliar
  • SLB: 2.881 peserta, Rp6,33 miliar
  • SKB: 2.692 peserta, Rp4,84 miliar

Baca juga: Gubernur Jakarta Serahkan Bantuan Pemutihan Ijazah dan Lepas Edutrip Siswa KJP Plus

Pramono juga menyinggung adanya sedikit perbedaan jumlah penerima dibanding Tahap I. “Pada tahap I jumlahnya 707.622, kali ini menjadi 707.513 peserta. Hal ini disebabkan karena 85.465 penerima sebelumnya sudah lulus SLTA, sementara penerima baru yang memenuhi kriteria sebanyak 85.356 orang. Jadi hanya ada perbedaan 109 peserta, sehingga secara keseluruhan jumlahnya tidak mengalami perubahan signifikan,” jelasnya.

Ia menekankan agar dana KJP Plus dimanfaatkan secara tepat sasaran. “Pemprov DKI berkomitmen mendukung anak-anak Jakarta agar dapat menempuh pendidikan dengan baik dan meraih masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU