Rabu, 20 AGUSTUS 2025 • 18:13 WIB

Pemprov Jateng Terima Penghargaan Pemerintah Daerah dengan Implementasi Industri Hijau Terbaik

Author

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, mewakili Pemprov Jateng terima penghargaan. (Pers Rilis)

INDOZONE.ID -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), menerima penghargaan dari Kementerian Perindustrian, untuk kategori Pemerintah Daerah dengan Implementasi Industri Hijau Terbaik ketiga.  

Secara simbolis, penghargaan itu diterima langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, dalam acara Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) di Plenary Hall, Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin. (Pers Rilis)

Taj Yasin mengatakan, penghargaan itu menjadi modal kepercayaan dalam menggaet investor baik dari dalam dan luar negeri ke provinsi ini.

Pihaknya bersama industri di Jateng berkomitmen agar bersama-sama membangun Jateng yang ramah terhadap lingkungan.

"Kami juga memberikan contoh di sebagian kantor pemerintahan kami sudah pakai contoh panel surya. Untuk apa? mengajak investor yang menanamkan modal di Jawa Tengah ini benar-benar memperhatikan hal ini (industri hijau)," jelasnya.

Baca juga: Jawa Tengah Bawa 51 UMKM Lokal ke Ajang Kriyanusa 2025 di JCC

Taj Yasin menambahkan, saat ini Jateng sedang gencar-gencarnya menggaet investasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Sejalan dengan itu, sejumlah kawasan industri juga telah disiapkan, seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, KEK Kendal, Kawasan Industri Wijaya Kusuma Semarang, dan lainnya. 

"Jateng juga menjalin kerjasama  sister province dengan Malaka (Malaysia) dan Fujian (China). Kita mengajak mereka untuk berinvestasi di Jawa Tengah,” ucapnya. 

Pemprov Jateng juga ingin menggarap potensi pertanian, perkebunan, dan perikanan, di wilayah pantai selatan (Pansela) menjadi agroindustri. 

Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sektor industri telah menjadi penopang utama perekonomian nasional. 

Baca juga: Ahmad Luthfi Bawa Jawa Tengah Menuju Era Baru di Usia 80 Tahun

Bahkan, sektor manufaktur berkontribusi strategis pada kinerja produk domestik bruto (PDB) nasional. Akan tetapi, lanjutnya, industri manufaktur tentu juga menghadapi tantangan yang cukup berat. 

Tantangan yang dimaksudnya itu, tentu banyak berkaitan dengan geopolitik dan geoekonomi.

"Salah satunya termasuk tuntutan global, tuntutan dari pasar untuk yang menuntut setiap produk dihasilkan dari upaya menurunkan emisi gas rumah kaca," ucap Agus. 

Oleh karena itu, transformasi menuju industri hijau itu tidak boleh dianggap sebagai biaya pengeluaran (cost), melainkan menjadi sebuah investasi. Oleh sebab itu, pemerintah harus hadir untuk mewujudkan upaya tersebut. 

Dalam kesempatan itu, Agus juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama meninggalkan pandangan yang selalu membentur-benturkan antara kepentingan pertumbuhan ekonomi dan  menjaga lingkungan hidup sehat. 

Baca juga: 4 Tempat Wisata Hidden Gem di Jawa Tengah dan Yogyakarta yang Bisa Kamu Kunjungi saat Long Weekend

Menurutnya, transformasi menuju industri hijau adalah perjalanan panjang yang membutuhkan visi, inovasi dan kolaborasi. 

Pelaku industri perlu melihat agenda dekarbonisasi, mulai dari efisiensi energi, memanfaatkan energi terbarukan, inovasi teknologi, serta penerapan prinsip ekonomi sirkular

"Ini bukan hanya sebagai beban, akan tetapi harus dilihat sebagai peluang emas untuk meningkatkan daya saing pasar global, mendukung pertumbuhan ekonomi hijau di Indonesia sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan. yang merupakan tanggung jawab kita," ucapnya. 

Menurut Agus, peran pemerintah daerah juga penting dalam melakukan manajemen pengelolaan limbah/sampah (waste management), termasuk yang terpenting yakni pengumpulan limbah/sampah (waste collection).

"Kita ingin mewariskan kepada generasi penerus sebuah masa depan yang sehat, dimulai dari lingkungan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pers Rilis

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU