INDOZONE.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi membeberkan hasil pendalaman terkait kasus viral Umi Cinta di Bekasi yang ramai dengan narasi “masuk surga membayar infak Rp1 juta”. Hasilnya, pengajian Umi Cinta tidak ditemukan adanya ajaran Islam yang menyimpang.
"Bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam. Saya ulangi, pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam," kata Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Saifuddin menjelaskan, setelah kasus ini mencuat dan viral di media sosial, MUI Kota Bekasi langsung memanggil sejumlah pihak, termasuk Umi Cinta sendiri.
Hasilnya, kegiatan pengajian di rumah Umi Cinta untuk sementara dihentikan. Pengajian tersebut akan dipindahkan ke lokasi lain.
Baca juga: Geger Aksi Umi Cinta di Bekasi Buat MUI Kaget Lantaran Pengajian Sudah Berjalan 7 Tahun
"Untuk sementara, pengajian yang dilaksanakan di rumah Ibu Putri ini dihentikan. Selanjutnya, kami meminta izin warga untuk mengurus perizinan kegiatan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Viral Warga Tolak Pengajian Umi Cinta di Bekasi, Janjikan Tiket Masuk Surga dengan Bayar Rp1 Juta
Lebih lanjut, Saifuddin menambahkan bahwa pihak kepolisian, Pemkot Bekasi, dan MUI Kota Bekasi akan terus memberikan pendampingan.
"Akan dilakukan pendampingan oleh pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Bekasi, termasuk Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi," kata Saifuddin.
Sebelumnya, pengajian yang dipimpin Umi Cinta di Bekasi viral di media sosial lantaran ditolak warga sekitar. Isu yang berkembang menyebutkan bahwa ajaran Umi Cinta menyimpang.
Bahkan, seorang mantan jemaah disebut-sebut pernah mengaku ada jaminan masuk surga jika bersedia membayar infak sebesar Rp1 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan