Rabu, 13 AGUSTUS 2025 • 20:23 WIB

Unjuk Rasa di Pati Ricuh, Mobil Terbakar hingga Kantor Bupati Dirusak

Author

Massa membakar mobil polisi saat berunjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

INDOZONE.ID - Aksi unjuk rasa warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menuntut pelengseran Bupati Sudewo yang semula berjalan tertib berujung ricuh, Rabu (13/8/2025).

Kericuhan pecah sekitar pukul 11.30 WIB, setelah terjadi pelemparan air mineral ke arah petugas, disusul benda-benda lain yang membahayakan keselamatan.

Petugas yang sebelumnya berupaya menenangkan massa, akhirnya melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.

Baca juga: Ribuan Warga Pati Tuntut Bupati Mundur, Dipukul Mundur Gas Air Mata Polisi

Massa berlarian menyelamatkan diri, namun sebagian justru melakukan aksi anarkis. Sebuah bangunan milik Pemkab Pati di kompleks Pendopo Kabupaten Pati, Jalan Tombronegoro, mengalami kerusakan pada kaca jendelanya akibat lemparan massa.

Kerusuhan juga mengakibatkan sebuah mobil terbakar dan terbalik di Jalan Dokter Wahidin Pati.

"Mobil yang hangus terbakar itu diduga mobil milik aparat keamanan saat terjadi kerumunan massa," ungkap Prayogo, warga setempat.

Di tengah kekacauan, beredar informasi adanya korban meninggal, namun hingga kini belum ada pihak yang memberikan konfirmasi resmi.

Baca juga: Warga Coret Foto Bupati Pati dengan Tulisan ‘Preman Arogan Penipu Rakyat’

Aksi ini berawal dari kebijakan Pemkab Pati menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Meskipun kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak berlaku untuk seluruh objek pajak, karena sebagian hanya naik 50 persen, pernyataan Bupati Sudewo yang mempersilakan unjuk rasa bahkan hingga 50.000 orang dinilai menyakiti hati warga.

Sebagai bentuk protes, massa sebelumnya melakukan aksi donasi air mineral kemasan dus yang disusun di sepanjang trotoar depan Pendopo Kabupaten Pati, sebelum akhirnya aksi berakhir ricuh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU