Rabu, 06 AGUSTUS 2025 • 12:46 WIB

Posisi Jubir Polda Metro Jaya Belum Ditunjuk, Kombes Ade Ary Dapat Promosi Jenderal!

Author

Ilustrasi mutasi jabatan di lingkup Polri. (ANTARANEWS)

INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merombak sejumlah jabatan strategis di Mabes Polri tidak terkecuali di Polda barometer yakni Polda Metro Jaya. Posisi juru bicara sampai dengan posisi kepala di Polda Metro Jaya turut bergeser.

Mutasi jabatan itu tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/1764/VIII/KEP./2025. Dalam surat telegram itu, nama Kapolda Metro Jaya berganti.

Sebelumnya, posisi Kapolda Metro Jaya dijabat oleh Irjen Karyoto. Kini, Karyoto meninggalkan jabatan itu untuk ditugaskan menjabat sebagai Kabaharkam Polri menggantikan Komjen Fadil.

Baca juga: Mutasi Polri Agustus 2025: Kapolda Gorontalo Berganti

Dengan jabatan barunya, Karyoto juga mendapat promosi jabatan naik menjadi bintang tiga alias Komjen. Sedangkan posisi Kapolda Metro kini diisi oleh Irjen Ase Edi Suheri yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.

Masih ditubuh Polda Metro Jaya, selain pucuk pimpinan, jabatan yang kerap menghadapi awak media yakni Kabid Humas juga turut berganti. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang saat ini menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya digeser.

Ade Ary dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai Karo Mulmed Divisi Humas Polri menggantikan Brigjen Pol Gatot Repli Handoko yang kini digeser menjabat sebagai Dosen Kepolisian Utama TK I STIK Lemdiklat Polri.

Jabatan yang diisi oleh Ade Ary diketahui merupakan jabatan pati Polri dengan pangkat jenderal bintang satu alias Brigjen. Ade Ary sendiri mendapat promosi kenaikan pangkat dari Kombes ke Brigjen.

Baca juga: Kapolri Rombak 7 Posisi Kapolda Salah Satunya Kapolda Metro Jaya, Ini Daftarnya

Sedangkan dalam posisi Kabid Humas Polda Metro Jaya sendiri hingga kini belum ada sosok yang mengisi kekosongan kursi jubir Polda Metro Jaya tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU