Kategori Berita
Media Network
Selasa, 15 APRIL 2025 • 09:20 WIB

Mutasi 49 Pati-Pamen Polri, Asops Kapolri Hingga Kapolda Jabar Resmi Berganti

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan 49 pati dan pamen di Mabes Polri termasuk di Polda jajaran.

INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah memimpin upacara serah terima jabatan strategis di Mabes Polri termasuk di Polda jajaran. 

Diketahui, ada sebanyak 49 pati dan pamen Polri yang dimutasi jabatannya.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. 

Dia menyebut jika mutasi jabatan ini merupakan bentuk penyegaran dalam institusi kepolisian.

"Mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang rutin dalam tubuh Polri, sebagai bentuk regenerasi dan penyesuaian kebutuhan organisasi," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga: Mutasi Polri : Kapolda DIY Nainggolan Jadi Aslog Polri, Sedangkan Kapolda DIY Baru digantikan Brigjen Anggoro

Mutasi jabatan itu teregistrasi melalui surat telegram dengan nomor ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 April 2025. 

Sebanyak 49 personel masuk dalam daftar mutasi kali ini, yang seluruhnya merupakan promosi jabatan.

"Dalam ST mutasi kali ini, terdapat 49 personel yang seluruhnya mendapat promosi jabatan, termasuk beberapa jabatan di tingkat pusat maupun kewilayahan," ucap Truno.

Jenderal polisi bintang satu tersebut menyebut salah satu nama yang masuk dalam daftar mutasi ialah Irjen Pol Akhmad Wiyagus, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.

Baca Juga: Mutasi Besar-besaran Buat Kapolri Tunjuk 10 Polwan Jadi Kapolres, Berikut Daftarnya

ia kini secara resmi menjabat sebagai Astama Ops Kapolri menggantikan Komjen Pol Imam Sugianto, yang dimutasi menjadi perwira tinggi Stamaops Polri.

Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat secara otomatis berganti usai ditinggal oleh Irjen Akhmad Wiyagus. Posisi Kapolda Jawa Barat kini resmi diisi oleh Irjen Pol Rudi Setiawan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mutasi 49 Pati-Pamen Polri, Asops Kapolri Hingga Kapolda Jabar Resmi Berganti

Link berhasil disalin!