Selasa, 05 AGUSTUS 2025 • 14:22 WIB

Fakta-Fakta Pria Ngaku Bawa Bom di Pesawat Lion Air, Terkait Gangguan Psikologis?

Author

Ilustrasi pesawat Lion Air. (Dok. Lion Air)

INDOZONE.ID - Seorang penumpang Lion Air rute Jakarta–Kualanamu mengaku membawa bom di dalam kabin pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka.

Ia terancam hukuman pidana hingga delapan tahun penjara dan masuk daftar hitam maskapai.

Video kejadian ini memperlihatkan seorang penumpang mengamuk dan menyebut ada bom di pesawat Lion Air.

Tindakannya bikin panik dan memaksa pesawat harus kembali ke apron untuk pemeriksaan keamanan.

Berikut fakta-fakta Xpria teriak bawa bom di pesawat Lion Air:

Penumpang Langsung Ditetapkan Jadi Tersangka

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan penumpang berinisial H (42) asal Pematang Siantar sebagai tersangka.

"Ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung dilansir dari Antara.

Tersangka dikenakan Pasal 437 ayat 2 UU No.1 Tahun 2009, dengan ancaman pidana 8 tahun penjara.

Baca juga: Ancaman Bom di Penerbangan Lion Air JT-308, Begini Kata Manajemen

Emosi Setelah Terbang Jauh

Setelah diperiksa, H mengaku emosinya meledak karena lelah menjalani rute panjang

"Pengakuannya dia terbang dari Merauke–Makassar, kemudian ke Jakarta–Kualanamu," ujar Ronald.

Polisi menyebut kondisi psikologis H tidak stabil saat kejadian.

Ilustrasi pesawat Lion Air. (Dok. Lion Air)

Baca juga: Protes Pesawat Lion Air Telat, Penumpang Teriak Ada Bom Kini Jadi Tersangka

Tidak Mabuk, Tidak Pakai Narkoba

Polisi sudah melakukan tes terhadap tersangka, termasuk tes urine dan alkohol. Hasilnya pun negatif.

Saat ini H ditahan dan masih diperiksa lebih lanjut. Polisi juga akan memanggil pihak keluarga untuk mengetahui latar belakang psikologisnya.

8 Saksi dan Barang Bukti Sudah Dikumpulkan

Dalam proses penyidikan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi, rekaman CCTV, penyitaan video yang viral serta mengumpulkan barang bukti milik tersangka.

Kronologi

Insiden terjadi di penerbangan Lion Air JT-308 rute Jakarta–Kualanamu. Pesawat Boeing 737-9 dengan 184 penumpang baru saja push back dari apron, lalu bersiap menuju landas hubung (taxiway).

Tiba-tiba, penumpang H menyampaikan informasi soal bom kepada awak kabin.

Pihak Lion Air langsung melakukan Return to Apron (RTA) untuk pengecekan.

Hasil pemeriksaan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya.

Penerbangan Tetap Dilanjutkan

Setelah situasi terkendali, Lion Air menyiapkan pesawat pengganti dengan pesawat baru Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW. 

Penerbangan JT-308 diberangkatkan kembali pada hari yang sama (Sabtu, 2 Agustus) dan mendarat dengan selamat di Kualanamu.

Lion Air Blacklist Tersangka

Lion Air menyatakan akan memasukkan nama tersangka ke daftar hitam penumpang (blacklist).

"Kalau itu sementara informasinya memang akan kita blacklist. Cuma itu menunggu nanti informasi atas pidananya," kata Kuasa Hukum Lion Air Yuridio Tirta.

Menurut Lion Air, tindakan tersangka sangat merugikan operasional dan bisa berdampak domino pada keterlambatan penerbangan berikutnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU