INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya menyatakan jika pihaknya sudah menemukan pengendara mobil yang sempat viral terkait polantas menyoalkan SIM Jakarta. Nantinya, pemobil tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"(Pemobil sudah ditemukan) sudah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin saat dihubungi wartawan, Sabtu (19/7/2025).
Komar mengatakan nantinya pemobil tersebut bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Didakwa atas Penyalahgunaan Kekuasaan
"Nanti kami minta Bid Propam Polda untuk undang klarifikasi," ungkap Komarudin.
Diberitakan sebelumnya, media sosial sempat dihebohkan dengan adanya video memperlihatkan perdebatan antara polisi lalu lintas dengan pemobil di jalan tol Jakarta. Yang membuat viral lantaran polisi menyebut SIM Jakarta yang berlaku untuk berjalan di Jakarta.
Baca juga: Kasus Jasad Diplomat Kemlu Wajah Dilakban, Polisi Periksa 5 Orang Saksi
Polda Metro Jaya sendiri sudah meluruskan kabar tersebut. Dikatakan Polda Metro jika peristiwa ini bermula saat polisi menduga pemobil itu menggunakan pelat palsu.
Ketika dilakukan pengecekan, ternyata pelat tersebut adalah pelat asli. Saat diminta menunjukan SIM, pemobil malam mengeluarkan kartu berwarna biru dan bukan SIM resmi dari Korlantas Polri.
Di sinilah polisi salah memberikan penjelasan. Maksutnya polantas tersebut ialah SIM yang dikeluarkan korlantas bukan SIM Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung