INDOZONE.ID - Aksi pemalakan diduga terjasi dilakulan oleh seorang pria membawa senjata tajam di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Pihak kepolisian setempat sendiri langsung turun tangan mendalami kasus tersebut.
Peristiwa pemalakan ini juga tengah viral di media sosial salah satunya diposting oleh akun Instagram benrame26. Dalam postingannya, terlihat sebuah mobil dihampiri seorang pria diduga sedang dilakukan pemalakan.
"Waspada aksi kejahatan. Pemalak meresahkan telah terekam kamera dashcam sedang beraksi. Mohon pihak berwajib untuk menindak," tulis akun tersebut dalam postingannya seperti dilihat pada Selasa (15/7/2025).
Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto menyebut pihaknya sudah turun tangan mendalami kasus itu. Bahkan, polisi sudah menemui korban dalam hal ini pemobil tersebut.
"Benar, pada Senin, 14 Juli 2025 jam 19.30 WIB selesai tim Gabungan Resmob Polres Jakarta Timur dan tim 3 Opsnal Unit Reskrim Polsek Pulogadung menindak lanjuti terkait berita viral video pemalakan mobil Luxio putih yang terjadi di traffic light Pulomas Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung," ucap Suroto.
Baca juga: Duh! Ada Jasad dan Motor Ditemukan Nyemplung di Saluran Air PIK
Dari hasil pendalaman, korban mengaku saat itu hendak merokok dan membuka kaca. Sejurus kemudian, korban didatangi pelaku tidak dikenal dan diduga mabuk.
"Pelaku langsung meminta uang. Menurut keterangan korban terduga pelaku saat itu diduga membawa sajam, tapi oleh korban permintaan pelaku tidak dituruti oleh korban kemudian korban langsung meninggalkan TKP," papar Suroto.
Baca juga: Jenazah Nakes di Donggala Terpaksa Diangkut Pakai Motor karena Jalan Rusak dan Ambulans Mogok
Karena merasa tidak dirugikan, korban enggan membuat laporan polisi. Disisi lain, polisi sempat mencari keberadaan pelaku, namun hasilnya pelaku tidak dikenali di lokasi kejadian.
"Didapati seorang pengamen dan seorang pembersih lap kaca yang berada di TKP, selanjutnya tim mencari informasi dan menanyakan terkait pelaku, namun saksi tidak mengenali pelaku dan terduga pelaku tidak selalu ada di TKP," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram, Narasumber