Kategori Berita
Media Network
Selasa, 03 JUNI 2025 • 19:40 WIB

Ricuh Demo May Day di DPR RI, Polisi Tetapkan 14 Tersangka Termasuk Pakar IT Teguh Aprianto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya sudah menetapkan sebanyak 14 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan demo May Day 2025, yang berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Dari 14 orang tersebut, salah satunya ialah pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto.

"Setelah dilakukan gelar perkara penyidik sudah menetapkan ada 14 tersangka. Nah ini lah yang akan terus dilakukan pedalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Salah satu dari 14 tersangka itu ialah Teguh Aprianto. Kombes Ade Ary mengamini jika Teguh ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Polisi Tangkap Mahasiswa Perusak Mobil Polisi di Bandung pada May Day

"Benar (salah satu tersangka Teguh Aprianto)," ucapnya.

Hanya saja, polisi belum membeberkan peran para tersangka, termasuk peran dari Teguh. Ade Ary hanya menyebut Teguh pada hari ini tengah menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

"Hari ini tujuh orang tersangka yang dipanggil itu sudah hadir. Saat ini proses pemeriksaan tersangka masih berlangsung di antaranya Saudara CY alias K, kemudian yang kedua GSI yang ketiga NMAK yang keempat AHSWS yang kelima JA yang keenam TA yang ketujuh DSP," kata Ade Ary.

Baca Juga: Update Ricuh Aksi May Day di Gedung DPR RI, Total Pelaku Diamankan Jadi 14 Orang

Diberitakan sebelumnya, aksi demo hari buruh atau May Day pada 1 Mei 2025 di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat yang lalu, berakhir ricuh.

Pada sore hari menjelang waktu unjuk rasa habis, massa dari elemen buruh dan mahasiswa ini menolak untuk membubarkan diri.

Pihak kepolisian bergerak mengamankan sejumlah orang. Mereka dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ricuh Demo May Day di DPR RI, Polisi Tetapkan 14 Tersangka Termasuk Pakar IT Teguh Aprianto

Link berhasil disalin!