Polisi tilang mobil dinas yang pakai pelat palsu.
INDOZONE.ID - Sebuah mobil Mitsubishi Xpander yang merupakan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditilang saat melintas di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Mobil tersebut ditilang lantaran menggunakan pelat palsu.
Dilihat dalam akun X @TMCPoldaMetro, tampak foto polisi tengah menindak mobil tersebut. Terlihat pula dua pelat nomor ditunjukan.
"Anggota Satlantas Jaktim melakukan penindakan kepada pengemudi mobil yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai peruntukannya disekitar traffic light Halim Baru, Jalan Mayjen Sutoyo Cawang Halim," tulis akun tersebut dalam postinganya seperti dilihat pada Kamis (22/5/2025).
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan mobil tersebut sejatinya menggunakan pelat asli berwarna merah.
"Pelat yang palsu yang warna putih diamankan. Aslinya pelat dinas merah," kata Argo.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 21 Mei kemarin terjadi dengan alasan sang sopir menghindari gage. Alhasil, kini pengemudi mobil tersebut dilakukan penindakan berupa penilangan.
"Infonya demikian menghindari gage. Yang bersangkuta. Ditilang," pungkasnya.