Kategori Berita
Media Network
Jumat, 25 APRIL 2025 • 20:41 WIB

Kapolres Jaktim Dilaporkan ke Propam Buntut Hentikan Penyidikan Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI

Mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko meninggal di area kampus. (ANTARA/HO)

INDOZONE.ID - Keluarga Kenzha Erza Walawengko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) resmi melaporkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ke Propam Polri. Laporan ini berkaitan dengan hasil penyelidikan kasua kematian dan sang mahasiswa.

"Tadi kami melaporkan Kapolres Jakarta Timur, Kasat Serse (Reskrim) Polres Jakarta Timur dan juga penyidik-penyidik perkara yang menangani kasus tewasnya Kenzha diduga di Kampus Universitas Kristen Indonesia di Jakarta Timur yang hingga saat ini tidak jelas penanganannya, dan terkesan sangat tidak profesional," kata kuasa hukum Khenza, Manotar Tampubolon di Gedung Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Laporan itu teregister dalam surat pengaduan dengan nomor SPSP2/001832/IV/2025/BAGYANDUAN. Manotar berharap Propam Polri segera menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh pihaknya.

Baca Juga: Mutasi Besar-besaran Buat Kapolri Tunjuk 10 Polwan Jadi Kapolres, Berikut Daftarnya

Dia menyebut laporan ini dibuat lantaran Polres Metro Jakarta Timur seolah tidak profesional dalam menangani perkara ini. Dinilai, Polres Jaktim juga tidak terbuka.

"Juga sangat tidak terbuka terhadap pihak keluarga," ucapnya.

Lebih jauh, pihak keluarga juga menilai Polres Jaktim sudah mengingkari hasil autopsi yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Berdasarkan press rilis yang dilakukan oleh pihak Polres Jakarta Timur yang kami lihat ada di YouTube atau di video yang mau meng-SP3kan perkara ini, kami menyimpulkan bahwa pihak Polres Jakarta Timur terlalu spele dan terlalu mengingkari sebuah nyawa seorang anak manusia yang sudah melayang dengan mengatakan itu akibat alkohol," katanya.

Baca Juga: Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI

Penyidikan Dihentikan

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur sudah menutup atau menghentikan penanganan kasus tewasnya mahasiswa bernama Kenzha Erza Walawengko di area Kampusnya di UKI, Cawang, Jakarta Timur. Alasan dihentikan penyidikan kasus ini lantaran polisi tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kapolres Jaktim Dilaporkan ke Propam Buntut Hentikan Penyidikan Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI

Link berhasil disalin!