INDOZONE.ID - Pria berinisial RR (29 tahun), pelaku perampokan rumah di Depok yang sekaligus memperkosa korbannya, ternyata juga terlibat kasus pidana lain. Dari penyelidikan kepolisian, rupanya RR bekerja sebagai kurir alias pengedar narkotika.
"Apa pekerjaan tersangka RR ini? Tersangka RR pekerjaannya adalah pengangguran, sambil berprofesi sebagai kurir dan pedagang narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
Ade Ary menyebut, saat pihaknya hendak melakukan penangkapan terhadap tersangka, RR kala itu hendak mengedarkan narkotika. Polisi juga menemukan barang bukti narkoba ada padanya.
"Jadi saat rekan-rekan kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus ini, tersangka RR sedang akan menjual narkoba jenis sabu dan juga akhirnya ditemukan ada padanya barang bukti 2 gram narkotika jenis sabu," beber Ade Ary.
Baca Juga: Perampokan Uang Rp2,1 M di Jakpus, Korban Dipepet hingga Ditodong Pistol
Dalam peranan mengedarkan narkoba, RR menggunakan skema tempel. Artinya, RR tidak melakukan transaksi sscara langsung dengan pembeli, melainkan sabu yang diedarkan akan diketakkan disuatu tempat oleh RR kemudian sabu itu akan diambil oleh pemesannya.
Kekinian, Ade Ary menyebut Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sudah turun tangan ikut mendalami dan mengembangkan kasus narkotika yang menjerat pelaku perampokan disertai pemerkosaan itu.
"Saat ini Subdit Resmob sedang berkomunikasi terus dengan rekan-rekan dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba yang untuk mengembangkan kasus ini," kata Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita di Depok, Jawa Barat menjadi korban perampokan hingga dirinya diperkosa oleh pelaku. Pelaku merangsek masuk ke rumah korban saat korban sedang tidur.
Baca Juga: Perampokan Rumah di Depok, Korbannya Diancam Pakai Kapak hingga Diperkosa
Pelaku mengancam akan membunuh korban dengan kapak jika korban melawan. Usai berhasil melecehkan korbanya, pelaku mengambil ponsel korban dan melarikan diri.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 15 Maret dini hari itu akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.
Pelakunya kini berhasil ditangkap termasuk penadah barang curian berupa ponsel milik korban, yang juga sudah berhasil diamankan oleh Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan