INDOZONE.ID - Perkara konten yang dibuat William Anderson alias Codeblu, harus berbuntut panjang hingga diusut oleh pihak kepolisian.
Berkaca dari kasus itu, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan sosial media.
"Kami izin memberikan imbauan, hati-hati, bijak bermedsos. Kita gunakan medsos dengan baik. Jangan menyampaikan informasi, menjelaskan sesuatu hal yang tidak benar dan lain sebagainya. Hati-hati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Ade Ary mengatakan masyarakat akan terkena dampaknya sendiri jika tidak bijak menggunakan media sosial.
Sebagai contoh, Codeblu yang kini harus berurusan dengan polisi usai dilaporkan buntut salah satu kontennya.
"Nah, hati-hati akan berdampak ya kalau kita tidak bijak menggunakan medsos, kita menyampaikan hal-hal yang merugikan orang lain, dimana hal yang kita sampaikan itu tidak benar, maka apabila korban merasa dirugikan dan melaporkan kepada pihak kepolisian, itu pasti akan mengalami proses yang akan diwajibkan," ungkap Ade Ary.
Lebih jauh, Polda Metro Jaya menyebut, dengan mudahnya penggunaan medsos saat ini, masyarakat diminta berhati-hati dan tidak berbuat hal yang bisa merugikan orang lain.
"Jadi, sudah begitu mudahnya orang menyampaikan informasi, tapi harus hati-hati dan jangan sampai melakukan hal lain yang merugikan," kata Ade Ary.
Codeblu, sang food reviewer, tengah terjerat dalam kasus penyebaran ujaran kebencian usai kontennya, yang menyebutkan toko roti memberikan roti kedaluwarsa ke panti asuhan, membuat heboh.
Konten itu berakhir dengan dipolisikannya Codeblu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Codeblu memberikan video susulan berisi permintaan maaf terhadap toko roti tersebut. Di sisi lain, kasus tersebut kini terus bergulir di kepolisian.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan