Pencari bekicot korban salah tangkap.
INDOZONE.ID - Kasus polisi salah tangkap di Grobogan, Jawa Tengah, kini tengah mencuri perhatian publik bahkan hingga sampai ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri sampai meminta polisi yang bersalah dalam kasus ini untuk diproses lebih lanjut.
"Yang jelas, kalau saya nggak pernah berubah. Kalau memang bersalah, proses," kata Kapolri Jenderal Sigit kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga: Fakta-Fakta Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap Berujung Polisi di Proses Propam
Kapolri tidak berkomentar lebih dalam mengenai kasus ini. Namun, diketahui Aipda IR yang melakukan aksi salah tangkap saat ini memang sedanh di proses oleh Propam.
Jenderal Sigit meminta awak media untuk menanyakam langsung seputar hal ini ke Propam Polri.
"Tanyakan langsung ke Kadiv Propam," tuturnya.
Baca Juga: Pesan Ganjar Pranowo kepada Korban Banjir Bandang Grobogan: Kemanusiaan di Atas Segalanya!
Seperti yang diketahui sebelumnya, Kusyanto (38), warga yang aktivitas keseharianya mencari bekicot menjadi korban salah tangkap yang dilakukan oleh polisi. Korban dituding mencuri pompa air bermesin disel.
Kusyanto bahkan sampai dilakukan penangkapan. Dia kemudian digelandang masuk ke kantor polisi untuk diperiksa.
Hasil penyelidikan rupanya Kusyanto tidak terlibat pencurian. Polisi yang melakukan penangkapan kini tengah diproses oleh Propam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan