Tangkapan layar CCTV pelaku begal payudara.
INDOZONE.ID - Pihak kepolisian bergerak cepat meringkus pria berinisial BS (30), pelaku begal payudara yang viral usai beraksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Usut punya usut, rupanya pelaku sudah sering melakukan aksi dengan modus yang sama.
"Kejadian yang dilakukan itu sebelum adanya berita viral dari sebuah media sosial yang terjadi, pelaku juga sudah melakukan beberapa kali aksi serupa di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).
Tercatat, sudah ada sebanyak tiga wanita yang menjadi korban pelecehan oleh pelaku. Kepada polisi, tersangka mengaku pertama kali melakulan aksinya sejak Desember 2024 yang lalu.
"Jadi ketika melihat ada perempuan yang berjalan di pinggir jalan dan pelaku sedang melintas, ya di situ tangannya itu langsung mau bergerak karena ada hasrat untuk memenuhi hawa nafsunya," ucap Seala.
Pelaku sendiri akhirnya berhasil diringkus pada Senin, 24 Februari 2025. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali dan langsung mengakui perbuatanya.
Atas perbuatanya, tersangka sendiri dijerat dengan Pasal 289 juncto Pasal 76 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan tindak pidana asusila. Tersangka terancam hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Viral di Medsos
Diberitakan sebelumnya, media sosial sempat dihebohkan dengan adanya video merekam aksi begal payudara.
Peristiwa itu sendiri terjadi di kawasan Jalan Swadarma Utara 2, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dalam video yang viral, terlihat korban sedang berjalan kaki. Sejurus kemudian, pelaku yang menggunakan sepeda motor tanpa memakai helm langsung memegang area sensitif korban dengan santainya dan langsung tancap gas meninggalkan korban.