Ilustrasi tersangka telah ditangkap polisi (freepik)
INDOZONE.ID - Pihak kepolisian sudah berhasil meringkus empat pelaku perampasan dan penyerangan dengan modus ketuk pintu di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Usut punya usut, aksi pelaku tidak hanya persoalan materi melainkan ada motif lain.
"Sudah ditangkap para pelakunya oleh tim gabungan Reskrim Polsek Cikbar Reskrim Polres Metro Bekasi dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten, Kompol Onkoseno kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).
Keempat tersangka tersebut antara lain berinisial RM, F, CG dan SN. Keempatnya kini sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan proses hukum lanjutan.
"Saat ini keempat pelaku diamankan di Resmob Polda Metro Jaya," ucapnya.
Dendam Pacara Dihina
Usut punya usut, dari pendalaman pihak kepolisian rupanya pelaku RM memiliki motif lain yang tidak hanya sebatas melakukan perampasan ponsel saja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut jika RM mengajak teman-temannya untuk menemaninya mendatangi korban.
"Awalnya tersangka RM ini mengajak tiga orang temannya untuk menemaninya berkelahi. Yang bersangkutan mengatakan bahwa dia mau berantem karena pacarnya sudah dihina oleh korban," kata Ade Ary.
Dari sinilah mereka beraksi. Pelaku mengetuk pintu dan langsung menyerang korban secara membabi buta serta rekannya yang lain merampas ponsel milik korban.
"Ketika pintu kamar dibuka tiba-tiba tersangka mengayunkan celurit ke arah tubuh korban yang mengenai bagian punggung, bahu kiri, lengan kiri atas, lengan kiri bawah, ruas jari tengah tangan kiri dan menimbulkan luka," jelas Ade Ary.
Untuk diketahui, aksi perampasan dengan kekerasan modus ketuk pintu rumah terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025 pukul 01.00 WIB di kawasan Jalan Kongsi Jagawana, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Para pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam dan mengambil barang milik korban kemudian melarikan diri.