Kategori Berita
Media Network
Kamis, 23 JANUARI 2025 • 14:14 WIB

Kesal Mobilnya Sering Dibuat Lecet, Pria di Kelapa Gading Tembak Mati Kucing Berujung Diamankan Polisi

Pelaku penembakan kucing pakai senapan angin.

INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial DD (45) kini harus berurusan dengan pihak berwajib usai aksinya menembak mati kucing menggunakan senapan angin. Motifnya, dia kesal lantaran kucing kerap kencing sembarangan hingga membuat mobilnya lecet.

Momen penembakan yang dilakukan pelaku terekam kamera dan viral di media sosial. Dalam video yang diposting oleh akun Instagram @animaldefenderindo, tampak video menampilkan pelaku dari balik pagar membidik dan menembak kucing di jalan hingga membuat kucing roboh dan kejang-kejang.
 
"Penembakan kucing menggunakan alat diduga senapan angin oleh seorang pria di Kelapa Molek, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa, 21 Januari 2025," tulis akun tersebut dalam postinganya seperti dilihat pada Kamis (23/1/2025).
 
 
Dikonfirmasi, Kapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kompol Seto Handoko menyebut pihaknya mendapat informasi dari warga terkait adanya penembakan kucing di lokasi kejadian.
 
Ditindaklanjuti, sejumlah saksi diperiksa hingga sang pria pelaku penembakan diamankan polisi.
 
"Polsek Kelapa Gading melakukan quick respon dengan mendatangi TKP dan melakukan penangkapan kepada terduga pelaku penembakan dan mengundang pihak pemilik kucing guna dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kompol Seto.
 
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya lantaran kesal dengan kucing yang kerap kencing sembarangan hingga membuat mobilnya lecet.
 
"Katanya sudah meresahkan sering kencing dan tidur di mobilnya sampai mobilnya lecet-lecet tapi tidak jelas, dia tidak bisa menjelaskan kucing yang mana yang merusak mobilnya. Makanya pas lihat kucing di depan rumah dia langsung tembak," ucapnya.
 
Kekinian, pria itu sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan dikenakan Pasal 302 KUHAP ancaman hukuman sembilan bulan penjara dan atau Pasal 406 KUHAP ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
 
 
Dari tangan pelaku, polisi juga sudah menyita senapan angin yang digunakan pelaku saat menembak kucing.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kesal Mobilnya Sering Dibuat Lecet, Pria di Kelapa Gading Tembak Mati Kucing Berujung Diamankan Polisi

Link berhasil disalin!