Kategori Berita
Media Network
Jumat, 03 JANUARI 2025 • 15:05 WIB

Untuk Hindari Tekanan Politik Jadi Alasan Mahasiswa UIN Yogya Ajukan Gugatan Presidential Threshold Usai Pilpres

Potret 4 mahasiswa UIN SUKA Yogyakarta yang berhasil menggugat Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (3/1/2024).

INDOZONE.ID - Langkah empat mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta terhadap Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi (MK) berhasil menghapuskan aturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden yang selama ini ditetapkan sebesar 20 persen. 

Mereka adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna. Keempatnya merupakan mahasiswa tingkat akhir di Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga (UIN SUKA) Yogyakarta.

Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Gugun El Guyanie menilai dikabulkannya gugatan mahasiswa soal ambang batas yang sudah lebih dari 30 kali diuji MK dan tidak pernah dikabulkan ini membuka ruang partisipasi publik yang sangat bermakna.

"Putusan ini monumental mengingat selama ini sudah banyak permohonan JR (judicial review) soal presidential threshold ini yang ditolak," kata Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Gugun El Guyanie, pada Jumat (3/1/2025).

Selain itu, menurut Gugun, dikabulkannya gugatan ini juga seolah menunjukkan kepada publik bahwa lembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi, menjadi lembaga independen, yang tidak dikuasai kekuatan politik tertentu.

Meski demikian, banyak komentar dari masyarakat mengapa permohonan tersebut dilakukan setelah Pilpres. Dikatakan Enika Maya Oktavia yang menyatakan karena untuk menghindari tekanan-tekanan politik.

"Lalu kenapa baru sekarang? Lalu kenapa tidak sebelum Pilpres? Sederhana saja jawabannya bahwa semakin dekat dengan Pilpres, maka tekanan-tekanan politik itu akan semakin luar biasa," kata Enika, Jumat (3/1/2024).

Lanjut Enika pun menegaskan bahwa gugatan nomor 62/PUU-XXII/2024 yang dia dan teman-temannya ajukan merupakan permohonan personal atau tidak ada intervensi dari pihak manapun.

"Permohonan kami ini adalah representasi personal dari kami sendiri dan bukan merupakan representasi dari pendapat institusi kami apalagi parpol. Kenapa kemudian UIN Suka Yogyakarta menjadi identitas kami ya karena kami masih mahasiswa disini. Bukan kemudian serta merta bahwa permohonan yang kami ajukan itu merepresentasikan pendapat dari institusi kami," tegas Enika.

Penggugat lainnya, Faisal Nasirul Haq menambahkan, putusan yang diajukan ini untuk memberikan jalan generasi yang akan datang apabila memang tertarik untuk menjadi politisi.

BACA JUGA Soal Penghapusan Presidential Threshold, Pemerintah Hormati Putusan MK

"Maksud putusan ini adalah untuk memberikan jalan agar kita punya banyak opsi calon, itu dulu abis itu rakyat yang menentukkan," ujar Faisal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Untuk Hindari Tekanan Politik Jadi Alasan Mahasiswa UIN Yogya Ajukan Gugatan Presidential Threshold Usai Pilpres

Link berhasil disalin!