Kategori Berita
Media Network
Selasa, 17 DESEMBER 2024 • 13:29 WIB

Polisi Ciduk Sindikat Pelaku Curanmor di Jakbar: Miris, Beraksi untuk Beli Obat-obatan Terlarang

Polisi tangkap kawanan pencuri motor di Jakarta Barat.

INDOZONE.ID - Unit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) meringkus kawanan pencurian sepeda motor (curanmor) yang masif beraksi tiga bulan terakhir di Jakbar, tepatnya Kebon Jeruk dan Palmerah.

"Pelaku ini sudah beraksi sekira tiga bulan lalu di kawasan Kebon Jeruk dan Palmerah, Jakarta Barat," kata Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Polisi tangkap kawanan pencuri motor di Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Rachmad Wibowo, menyebut kawanan ini beraksi dengan memilih target sasaran secara random. 

Lanjutnya, kawanan ini mencari motor yang terparkir di gang-gang kecil, terutama kendaraan roda dua dengan manual.

"Para pelaku sudah lima kali beraksi, untuk sasarannya daerah gang-gang yang memang sepi. Untuk kendaraan bermotor, tentunya yang masih menggunakan kunci manual," beber AKP Rachmad.

Penangkapan ini bermula dari masuknya informasi dari masyarakat. Dilakukan pendalaman termasuk meneliti rekaman CCTV, polisi pun mampu menangkap sindikat ini.

Baca Juga: Polisi Gulung Sindikat Curanmor di Jakbar Usai Beraksi Gasak Motor Warga

"Awalnya, kita menangkap satu orang pelaku AR kemudian kami melakukan interogasi dan dari hasil interogasi, bahwa mereka melakukan bertiga Kemudian kami melakukan pengembangan di daerah Kalibata, Jakarta Selatan," ungkap Rachmad.

Mirisnya, kepada polisi, kawanan ini beraksi tidak untuk memenuhi kebutuhan pokok, tetapi membeli obat-obatan terlarang.

"Para pelaku, kata Rachmad, terpengaruh obat tramadol atau psikotropika," jelasnya.

Atas perbuatanya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kawanan ini terancam hukuman penjara hingga lima tahun lamanya.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Ciduk Sindikat Pelaku Curanmor di Jakbar: Miris, Beraksi untuk Beli Obat-obatan Terlarang

Link berhasil disalin!