Penangkapan anak bos toko roti, George Sugama Halim di salah satu hotel di Sukabumi.
INDOZONE.ID - George Sugama Halim, anak bos toko roti yang viral usai mengahajar karyawan wanita di Cakung, Jakarta Timur kini sudah berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Dia juga sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus itu.
Selasa, 17 Desember 2024, Indozone merangkum secara singkat fakta-fakta dari balik kasus ini mulai dari viral di media sosial, korban lapor polisi, perburuan pelaku hingga pelaku yang sudah berhasil digiring ke markas kepolisian.
Berikut fakta-faktanya:
1. Viral di Medsos
Kasus ini diketahui menggegerkan publik dengan tersebarnya video menampilkan penganiayaan terhadap seorang wanita karyawan toko roti. Diketahui, pria yang melakukan penganiayaan adalah anak dari bos toko roti tersebut.
Pelaku melempari korban dengan sesuatu benda termasuk bangku. Dalam video viral, korban sampai mengalami luka pada bagian kepala.
2. Korban Lapor Polisi
Masih dalam informasi di media sosial, korban disebut sudah membuat laporan polisi. Namun, kasus seolah tidak diproses bahkan ada narasi pelaku kebal hukum.
3. Polisi Pastikan Tangani Kasus
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina sebelumnya sudah menegaskan jika pihaknya sudah turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
"Saat ini perkara sudah ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur," kata AKP Lina sebelumnya.
4. Ibu Bocorkan Pelarian Pelaku
Dalam proses penyidikan, polisi mendapat informasi dari ibu pelaku jika pelaku kabur ke Sukabumi. Bahkan, sang ibu juga membocorkan lokasi hotel tempat pelaku menginap.
Pada Senin, 16 Desember 2024 kemarin, George akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.
5. Kabur ke Sukabumi Karena Ngaku Diancam
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku pergi ke Sukabumi lantaram merasa terancam.
"(Tersangka ke Sukabumi) dalam rangka yang pertama menghindari karena merasa takut ada ancaman-ancaman dan mau dibakar dan sebagainya yang masuk ke nomor hp WA dari orang tua," kata Kombes Nicolas.
Alasan lainnya jika pelaku ingin melakukan pengobatan kejiwaan di sana.
6. Jadi Tersangka dan Ditahan
Kini, George sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Dia juga sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan kepolisian.