INDOZONE.ID - Seorang wanita berinisial VA (45 tahun) yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jakarta Barat, menyerang ibunya sendiri menggunakan bangku hingga terluka.
Pihak kepolisian yang saat itu sedang melintas di TKP langsung mengamankan pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada 23 November 2024 yang lalu di Jalan Palmerah Barat V, RT 014/09, Palmerah Barat, Jakarta Barat.
Saat itu, seorang anggota polisi bernama Aiptu Edward yang merupakan anggota Unit Patroli Samapta Polres Metro Jakarta Barat, sedang melintas di TKP untuk melakukan patroli.
"Ketika sedang bertugas, Aiptu Edward dihentikan oleh sejumlah warga yang meminta bantuan. Warga melaporkan bahwa seorang perempuan yang diduga ODGJ mengamuk dan melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, seperti dikutip pada Selasa (26/11/2024).
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi kejadian. Setibanya di TKP, benar saja VA sudah menyerang ibunya sendiri berinisial L (72), menggunakan kursi kayu hingga mengakibatkan kaki sang ibu terluka.
Baca Juga: Diduga ODGJ, Seorang Ibu di Kediri Tega Habisi Nyawa 2 Anak Kandungnya
Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Grogol. Agung memastikan pelaku mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.
"Kami memastikan pelaku mendapatkan penanganan medis yang tepat, karena yang bersangkutan diduga mengidap gangguan jiwa. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa untuk penanganan lebih lanjut," pungkas Agung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release