INDOZONE.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga rata-rata nasional minyak goreng Minyakita sebesar Rp17.058 per liter pada pekan kedua November 2024.
Harga tersebut naik tipis 1,05 persen bila dibandingkan pada pekan kedua Oktober 2024.
Lalu, harga tersebut sudah 8,9 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.
Imbas dari harganya naik mencapai Rp18 ribu per kilogram (kg) tersebut, Kemendag akan memanggil distributor dan produsen, sebelum menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso, disela-sela kunjungannya di Pasar Prawirotaman, pada Senin (25/11/2024).
Baca Juga: Pedagang Sembako di Pasar Beringharjo Resah Harga Minyakita Naik
"Jadi minggu ini kita nanti bertemu dengan distributor dan produsen, sehingga bersama-sama agar menjaga stok pasokannya terjamin sampai ke para pengecer sehingga bisa normal," kata Mendag.
Selain distributor, pertemuan tersebut juga akan melibatkan pelaku usaha, dinas terkait, hingga asosiasi perdagangan.
Diketahui, kenaikan harga Minyakita ini terjadi akibat distributor kedua (D2) melakukan minimum order quantity.
Hal ini membuat para pengecer tidak dapat membeli Minyakita dengan jumlah banyak.
Baca Juga: Stok Minyak Goreng Bulog Samarinda Cukup untuk Satu Bulan
"Memang ada kenaikan, tetapi tidak terlalu signifikan. Secara nasional memang ada kenaikan tetapi memang sebenarnya di daerah-daerah ada yang normal, hanya daerah-daerah tertentu saja. Di Yogyakarta sendiri sekarang masih normal," ungkap Mendag.
Melihat hal itu, Mendag kembali menekankan bahwa pihaknya akan segera menertibkan agar harga kembali stabil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung