Belasan truk dirusak dan dijarah oleh massa di Tangerang
INDOZONE.ID - Polres Metro Tangerang Kota memberikan ultimatum terhadap para masyarakat yang ikut serta melakukan penjarahan terhadap belasan truk di Tangerang.
Polisi meminta warga tersebut untuk segera mengembalikan barang-barang hasil jarahan mereka.
"Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres. Kita imbau untuk segera kembalikan, karena itu adalah milik orang lain," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Baca Juga: Tabrak Ibu dan Anak, Belasan Truk di Tangerang Dirusak dan Dijarah Massa
Namun jika masyarakat enggan mengembalikan hasil jarahan itu, Zain mengatakan pihaknya terpaksa untuk melakukan penegakkan hukum.
"Kalau memang masyarakat tidak mau persuasif ya terpaksa kita akan melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap orang-orang yang tadi mengambil sesuatu yang bukan miliknya orang tersebut," ungkap Zain.
Baca Juga: Sopir Truk Penabrak Mobil Kru TV One di Tol Pemalang Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Bui
Diberitakan sebelumnya, insiden kecelakaan terjadi melibatkan pemotor dengan sebuah truk di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Sebuah motor yang dikendarai ibu dan anak gagal mendahului truk hingga terserempet dan terlindas.
Kecelakaan ini menjadi pemantik amarah massa. Massa melakukan perusakan hingga menjarah sebanyak belasan truk di sana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung