Temuan Dugaan Pungli Masuk Taman Nasional Meru Betiri.
INDOZONE.ID - Sekelompok orang yang mengatasnamakan pengurus Pokdarwis Desa Andongsari, Kecamatan Tempurejo, Jember, diduga menarik retribusi tiket tak izin, untuk masuk ke lokasi Taman Nasional Meru Betiri (TNMB).
Aksi sekelompok orang itu terekam kamera video amatir warga. Tarikan retribusi tiket sebesar Rp 6 ribu per orang itu diduga pungli. Karena pemerintah desa setempat mengaku tidak mengetahui adanya tindakan tersebut.
Penarikan retribusi tiket diduga tak berizin itu juga tidak diketahui oleh manajemen TNMB di Jember. Terkait dugaan pungli ini, akan didalami dan jika terbukti ada pelanggaran.
Baca Juga: Kronologi Kebakaran Bus Angkut Puluhan Anak TK, Diawali AC Tak Dingin Berujung Kebakaran
Akan dilakukan tindakan tegas dengan melaporkan hal ini ke aparat penindak hukum (APH).
Dari penelusuran yang dilakukan wartawan, lembaran tiket retribusi diduga tak berizin itu bertuliskan 'Jasa Pelayanan Wisata Desa Wisata Andongrejo friendly and humble Berdasarkan Perdes Nomor 03 Tahun 2020 Rp 6 Ribu Berlaku Untuk 1 orang/hari'.
Temuan Dugaan Pungli Masuk Taman Nasional Meru Betiri.
Penarikan retribusi tiket itu diketahui dilakukan di Pintu portal menuju lokasi Taman Nasional Meru Betiri, dekat dengan Kantor TNMB di wilayah setempat. Dari informasi di wilayah setempat, penarikan retribusi tiket itu sudah berlangsung sejak seminggu belakangan.
Juga diduga, dilakukan sejak jalan menuju lokasi TNMB selesai mendapatkan perbaikan dan diaspal oleh Pemkab Jember.
Baca Juga: Viral Bus Berisi Puluhan Anak TK Terbakar di Tol Wiyoto Wiyono, Ini Dugaan Penyebabnya!
"Ternyata kena karcis juga lur, ternyata kena karcis juga," ucap suara pria perekam video yang menunjukkan aksi sekelompok orang melakukan tarikan retribusi tiket masuk.
"Dulu itu ceritanya, memang ada Perdes yang mengatur tentang wisata desa. Tapi sejauh ini, saya yang juga terlibat langsung pembuatan perdes ini. Belum tahu tentang mengatur pungutannya, berbunyi nominal berapa? Jadi perdes itu sifatnya hanya mengatur tentang wisata desa dan wisata desa terdiri dari apa, termasuk Bandealit. Seharusnya setelah Perdes, mestinya ada Perkades. Selanjutnya yang mengatur tentang siapa berbuat apa, nanti siapa yang diberi wewenang, untuk menangani tentang wisata," kata Sekdes Andongsari Riyadi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (24/10/2024).
"Tapi yang jelas di wisata desa itu, hanya sifatnya global. Mengatur wisata desa bahasanya, tidak menunjuk wisata yang ada di mana. Jadi terus terang saja sampai hari ini, saya hanya terlibat di perdesnya saja. Untuk yang pungutan saya tidak terlibat," sambungnya.
Lebih lanjut kata Riyadi, adanya Perdes itupun. Juga sudah ada sebelum dilakukannya perbaikan jalan menuju TNMB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung