Kategori Berita
Media Network
Kamis, 10 OKTOBER 2024 • 20:05 WIB

Buronan Interpol Asal China Kasus Penipuan Investasi Rp 210 Triliun Ditangkap!

Konferensi pers penangkapan buronan Interpol Polri kasus peniluan investasi Rp 210 T.

INDOZONE.ID - Buronan Interpol yang berasal dari China berinisial LQ alias Joe Lin akhirnya berhasil ditangkap saat mencoba masuk ke Pulau Bali di Indonesia. LQ diketahui merupakan buronan kasus investasi fiktif dengan jumlah korban mencapai puluhan orang dan kerugian mencapai Rp 210 triliun.

"Diketahui bahwa yang bersangkutan melakukan penipuan investasi fiktif menggunakan skema ponzi yang melibatkan sekitar 50 ribu korban dengan total kerugian, ini yang menarik 210 triliun rupiah atau dalam mata uang China itu 100 M," kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dalam konferensi pers di Gedung Imigrasi, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024).

Penangkapan ini bermula saat Imigrasi menerima surat dari kepolisian RRT yang isinya permintaan bantuan pencarian warga negara RRT tersangka tindak pidana ekonomi atas nama LQ. LQ disinyalir melarikan diri ke Pulau Dewata.

Baca Juga: Tiga Pemuda Ejek Warga di Gejayan Sleman Lalu Serang Driver Ojol dibacok Pakai Celurit, Polisi: Satu Pelaku Ada yang dibawah Umur, Satu DPO

"Dalam proses penyidikan dilakukan pencarian wajah face recognition pada sistem pendaratan tempat pemeriksaan Imigras Ngurah Rai dan ditemukan kemiripan identitas wajah LQ dengan melintasnya seorang dengan identitas JL pemegang paspor Turki nomor U23358200," kata Silmy.

"Tiba di Indonesia pada tanggal 26 September 2024, pukul 19.00 waktu Indonesia bagian tengah, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menggunakan Visa Kunjungan saat kedatangan visa on arrival," sambungnya.

Konferensi pers penangkapan buronan Interpol Polri kasus peniluan investasi Rp 210 T.

Singkat cerita, LQ berhasil diamankan melalui sistem auto gate di Bandara Ngurah Rai pada 1 Oktober 2024. LQ saat itu sedang berupaya meninggalkan Indonesia untuk menuju ke Singapura.

"Pada hari yang sama LQ dijemput oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai untuk kemudian ditempatkan di ruang detensi Imigrasi, Kantor Imigrasi untuk dilanjutkan proses pra penyidikan," paparnya.

Baca Juga: Polresta Sleman Tetapkan Dirut PT Inti Hosmed dan Satu Wanita DPO Tersangka Jual Beli Malioboro City

Diambil Interpol

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti menyebut pihaknya sudah menerima sang buronan usai berhasil ditangkap. Kini, pelaku sedang dilakukan proses verifikasi dan validasi oleh Polri.

"Pada hari ini kami menerima dan selanjutnya kami akan melakukan langkah-langkah verifikasi dan validasi terhadap apa yang diduga serta disangkakan kepada yang bersangkutan," kata Irjen Krishna.

Lebih jauh, berkaitan dengan proses ekstradisi atau pengembalian buronan ke negara asalnya, Krishna berharap ada feedback balik dari kepolisian di China.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Buronan Interpol Asal China Kasus Penipuan Investasi Rp 210 Triliun Ditangkap!

Link berhasil disalin!