Kategori Berita
Media Network
Senin, 07 OKTOBER 2024 • 09:55 WIB

Anak Mantan Presiden Korsel Moon Jae In Ditangkap karena Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk

Anak Mantan Presiden Korea Selatan, Moon Da Hye. (koreaboo.com)

INDOZONE.ID - Moon Da Hye, putri mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae In, ditangkap di Seoul karena mengemudi dalam keadaan mabuk (DUI) pada Sabtu (5/10/2024).

Menurut informasi yang beredar, Moon Da Hye sedang mengemudikan mobil jenis Hyundai Casper dalam kondisi mabuk di dekat Hotel Hamilton di Itaewon.

Saat berusaha beralih jalur, ia menabrak sebuah taksi yang berada di belakangnya. Akibat kecelakaan ini, pengemudi taksi mengalami luka ringan.

Baca Juga: Mantan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan

Pada saat kecelakaan, kadar alkohol dalam darah Moon terukur mencapai 0,14 persen.

Angka itu jauh melebihi batas legal 0,08 persen yang bisa berakibat pada pencabutan izin mengemudi.

Pihak kepolisian Yongsan telah menetapkan tuduhan terhadapnya. 

Tuduhan berdasarkan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Raya terkait mengemudi dalam keadaan mabuk.

Moon dijadwalkan untuk datang ke kantor polisi pada 7 Oktober 2024 untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Jokowi Mendapatkan Ucapan Selamat dari Presiden Korsel, Moon Jae In

Insiden ini menjadi tamparan bagi citra publik mantan Presiden Moon Jae In, yang saat ini sedang diselidiki oleh jaksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus suap.

Ia dituduh terlibat dalam nepotisme terkait mantan menantunya di T’way Air.

Selain itu, pada 30 Agustus 2024, rumah Moon Da Hye juga digeledah oleh otoritas terkait pengaduan yang diajukan empat tahun lalu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Koreaboo.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Anak Mantan Presiden Korsel Moon Jae In Ditangkap karena Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk

Link berhasil disalin!