Kategori Berita
Media Network
Rabu, 02 OKTOBER 2024 • 20:45 WIB

Didesak Warga, Pembangunan Klub Malam di Kronggahan Sleman Akhirnya Batal

Warga Trihanggo Sleman datangi Kantor Bupati, Minta Pemkab Tolak Rencana Pembangunan Hiburan Malam, Rabu (2/10/2024)

INDOZONE.ID - Didesak warganya untuk menolak lanjutan pembangunan tempat hiburan malam di wilayahnya, Lurah Trihanggo Kabupaten Sleman Putra Fajar Yunior menyetujui aspirasi warga untuk menghentikan pembangunan tersebut.

"Saya lurah Trihanggo memohon izin kepada Pemkab Sleman untuk memberhentikan atau tidak dilanjutkan pembangunannya," katanya dalam forum Jagong Kalurahan yang digelar di Ruang Rapat lantai 3 Setda Sleman, Rabu (2/10/2024).

Pihaknya berjanji, jika ada aspirasi, masyarakat bisa menyampaikan langsung ke pemerintah kalurahan.

"Kedepannya ketika ada aspirasi masyarakat yang mungkin perlu disampaikan mohon sebesar-besarnya memberikan ruang," ujarnya.

BACA JUGA Datangi Kantor Pemkab Sleman, Warga Trihanggo Tuntut Penolakan Rencana Pembangunan Hiburan Malam

Dalam forum tersebut, hadir pula Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo, Kapolres Sleman, Dandim 0732/Sleman, Kabiro Tata Pemerintahan Setda DIY, dan Kepala Satpol PP DIY. Sedangkan warga yang ikut dalam audiensi itu sekitar 25 orang. Sisanya menunggu di luar ruangan.

"Saya bersyukur persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Kedepan, saya berpesan agar warga terus mengedepankan komunikasi apabila menghadapi permasalahan di lingkungan seperti sekarang ini," ujar Kusno Wibowo.

Alasan warga menolak kehadiran tempat hiburan malam tersebut, karena tidak sepaham dengan kearifan lokal bahkan mengganggu masa depan generasi muda.

"Tempat hiburan malam banyak madharatnya,” kata Koordinator aksi, Priya Sinaga saat ditemui sebelum audiensi.

Sebelumnya, lahan seluas 2,5 hektare yang akan dijadikan bangunan klub malam itu berstatus tanah kas desa. Padahal, tanah tersebut akan dimanfaatkan oleh warga untuk peternakan dan pertanian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Didesak Warga, Pembangunan Klub Malam di Kronggahan Sleman Akhirnya Batal

Link berhasil disalin!