Konferensi pers kasus polisi terlibat perampokan mobil pengangkut uang.
INDOZONE.ID - Polri membongkar motif dari dua oknum polisi di Sumatera Barat yang merampok mobil pengangkut uang pengisi mesin ATM. Motifnya tidak lain akibat terlilit utang.
"Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga: Kronologi 2 Polisi Rampok Mobil Pengangkut Uang ATM, Kapolda Sumbar: Sopir Ditodong Pistol
Aksi kawanan ini terbilang sudah terstruktur. Pasalnya, mereka sudah mengetahui pergerakan dari mobil pengangkut uang ini.
"Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM," ungkap Erdi.
Konferensi pers kasus polisi terlibat perampokan mobil pengangkut uang.
Baca Juga: 2 Polisi Terlibat Perampokan Mobil Pengangkut Uang Pengisian ATM di Sumbar
Seperti yang diketahui, aksi perampokan terhadap sebuah mobil pengangkut uang pengisi mesin ATM terjadi di Flyover Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Aksi perampokan ini terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024 malam yang lalu.
Kurang dari 24 jam, pelaku sebanyak tiga orang berhasil ditangkap. Dari ketiga pelaku, dua diantaranya merupakan anggota Polri berinisial Briptu MPP (29) dan Bripda MSAD (21).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan