Kategori Berita
Media Network
Minggu, 30 JUNI 2024 • 09:45 WIB

Bareskrim Tangkap Kaki Tangan WN China Pelaku Scam Online, Begini Perannya

Ilustrasi pelaku scamming atau penipuan (Freepik/Racool_studio)

INDOZONE.ID - Kasus scam online dengan tersangka seorang warga negara asing (WNA) asal China, yang baru saja ditangkap oleh Bareskrim Polri, menemui titik baru. Seorang kaki tangan dari sang WNA itu berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kabar mengenai penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji. Dia menyebut, tersangka berhasil ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Bareskrim Tangkap WN Cina Pelaku Scam Online, 800 WNI Jadi Korban

"Benar, tersangka berinisial H ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat, oleh penyidik Ditsiber Bareskrim Polri di Bandung, Jawa Barat pada 28 Juni," kata Bayu melalui Kasubdit 2 Dittsiber Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).

Tersangka H alias Heryanto, memiliki peran tersendiri dalam tindak pidana ini. Dia berperan sebagai operator dan mendapatkan upah dari aksinya.

"Tersangka H mendapat upah Rp15 juta per bulan selama berprofesi sebagai operator," ucapnya.

Baca Juga: Kemenkumham Tangkap 103 WNA Diduga Penyalahgunaan Izin dan Kejahatan Siber di Bali

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang WNA China berinisial SZ. Dia ditangkap di Timur Tengah.

Dia melakukan tindak pidana scam online. Tercatat korban dari aksi pelaku mencapai 800 orang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bareskrim Tangkap Kaki Tangan WN China Pelaku Scam Online, Begini Perannya

Link berhasil disalin!