Kategori Berita
Media Network
Selasa, 04 JUNI 2024 • 07:56 WIB

Kemnaker Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi dalam rapat koordinasi (rakor) pelayanan publik dan perlindungan Warga Negara Indonesia di Kawasan Eropa. (Dok. Biro Humas Kemnaker)

INDOZONE.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di Eropa. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi, menegaskan komitmen ini dalam rapat koordinasi (rakor) pelayanan publik dan perlindungan Warga Negara Indonesia di Kawasan Eropa.

Anwar menyampaikan pentingnya langkah strategis untuk memastikan hak dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia. Fokus utama Kemnaker adalah pada pelatihan bahasa asing, pengembangan keterampilan teknis, dan sertifikasi kompetensi.

"Pelatihan bahasa asing membantu komunikasi yang lebih baik di negara tujuan," kata Anwar Sanusi dalam keterangan pers Biro Humas, Senin (3/6/2024). Selain itu, keterampilan teknis dan sertifikasi kompetensi meningkatkan daya saing Pekerja Migran Indonesia.

Penguatan peran Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) juga menjadi perhatian utama. Atnaker diberdayakan untuk melindungi pekerja migran dan memahami dinamika pasar tenaga kerja di negara tujuan.

Baca Juga: Kemnaker dan BKKBN Dorong Tersedianya Fasilitas Layanan KB di Tempat Kerja

"Atnaker akan menjadi salah satu garda terdepan dalam melindungi hak Pekerja Migran Indonesia," tambah Anwar.

Program Desa Migran Produktif (Desmigratif) juga mendapat perhatian khusus. Program ini mencakup layanan migrasi, pengembangan usaha di desa asal pekerja migran, serta program community parenting dan koperasi Desmigratif.

"Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga Pekerja Migran Indonesia," jelas Anwar.

Kemnaker juga berupaya mencegah keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural melalui sosialisasi dan pembinaan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat.

"Kami ingin memastikan setiap pekerja migran berangkat secara legal dan dilindungi hukum," tegas Anwar.

Baca Juga: Kemnaker Matangkan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab

Dalam hal pelindungan, kerja sama bilateral dengan negara tujuan penempatan juga ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil.

"Kami bekerja sama dengan negara tujuan untuk melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia," ujar Anwar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Biro Humas Kemnaker

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kemnaker Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Link berhasil disalin!