Penikam ustaz di Kebon Jeruk, Jakbar.
INDOZONE.ID - MGS alias Galang (25) rupanya sempat melakukan sejumlah cara dengan tujuan agar terhindar dari kejaran polisi usai menikam ustaz di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Galang rupanya sempat mengubah penampilanya selama diburu polisi, usai melakukan aksi nekatnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi menyebut bahwa MGS sempat mencukur rambut dan kumisnya.
"Diperoleh keterangan bahwa untuk menghilangkan jejak, pelaku mencukur rambutnya dan mencukur kumisnya. Aslinya tadinya pelaku berkumis itu terekam saat pelaku melintas di CCTV," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/5/2024).
Baca Juga: Terungkap Alasan Pria Tikam Ustaz di Kebon Jeruk, Berawal dari Pelaku Suka dengan Cucu Korban
Berdasarkan CCTV tersebut, polisi sempat membuat sketsa wajah pelaku. Namun, hasil sketsa wajah asli pelaku terdapat perbedaan.
"Kebetulan bisa kita capture dan rekam serta kita olah sketsa wajah sehingga hasilkan sketsa wajah yang kita sebar beberapa hari yang lalu," kata Syahduddi.
"Jadi tampang saat ini adalah pelaku sudah mencukur ranbut dan kumisnya untuk mengelabui, menghindari dan mengilangkan jejak oleh orang ataupun petugas," sambungnya.
Baca Juga: OTK Viral Penikam Ustaz saat Salat Subuh di Kebon Jeruk Ditangkap!
Selain itu, usai melakukan aksinya, pelaku tidak melarikan diri. Pelaku tetap pulang ke kediamannya sendiri.
"Pelaku sesaat setelah melakukan aksinya langsung kembali ke rumahnya di kawasan Tanjung Priok dan diketahui oleh penyidik satu Minggu atau enam hari setelah melakukan aksinya," kata Syahduddi.
Sebelumnya, kasus viralnya seorang ustaz ditikam OTK saat hendak salat Subuh di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat terbongkar.
Polisi sudah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban.
Motif pelaku melakukan aksinya lantaran sakit hati terhadap korban. Pelaku saat itu mendekati cucu korban, namun pelaku merasa korban melakukan tindakan merendahkan kepada korban.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: