Ilustrasi mayat pembunuhan. (Freepik)
INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Utara pada hari ini kembali melakukan gelar perkara terkait kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang diduga dianiaya senior. Gelar perkara ini merupakan gelar perkara lanjutan usai polisi menetapkan tersangka.
"Iya-iya (hari ini gelar perkara)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).
Gidion tidak menutup kemungkinan terkait adanya tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan ini. Namun, dia menyebut pihaknya harus melihat fakta yang ada sebelum melakukan penetapan tersangka baru.
Baca Juga: Kronologi Tewasnya Taruna STIP: Dieksekusi Senior di Toilet Kampus, Ulu Hati Dihajar 5 Kali
"Fakta ya. Nanti kita lihat fakta yang ada," ucap Gidion.
Lebih jauh, Gidion menyebut pihaknya harus berhati-hati dalam menangani suatu kasus, termasuk dalam kasus dugaan penganiayaan ini. Seluruh bukti maupun keterangan saksi, harus dikumpulkan oleh penyidik.
"Kalau pertanyaannya apakah terbuka peluang untuk tersangka yang lain? Kan gitu. Ini dalam konteks pengumpulan barang bukti dan memang kita juga melakukan penyidikan dengan hati-hati," kata Gidion.
"Jadi kita melibatkan secara konferehensif juga ada pembuktian dari ahli kemudian sinkronisasi dari keterangan saksi. Ini yang penting. Kemarin banyak yang kita minta keterangan sekitar 36 orang, lalu kita terus sinkronisasi keterangan saksi dengan CCTV, dengan alat bukti yang lain. Ini yang menjadi penting," sambungnya.
Baca Juga: Merinding! Ini Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior
Diberitakan sebelumnya, seorang taruna tingkat satu STIP Jakarta dinyatakan tewas diduga dianiaya. Dia dianiaya seniornya di dalam kamar mandi area kampus.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan satu orang tersangka. Tersangkanya merupakan senior korban.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan